Bima, Jeratntb.com – SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19.
Dana Desa tahun 2021 akan diprioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di Desa(SDGs). Tiga poin yang menjadi fokus utama dalam prioitas penggunaan Dana Desa tahun 2021 antara lain, pemulihan ekonomi Nasional sesuai kewenangan Desa. Hal tersebut terkait dengan pemesanan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes / BUMDesma; penyediaan listrik Desa dan pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes / BUMDesma.
Kedua, program prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa, antara lain terkait dengan pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi; selain itu, pengembangan Desa Wisata; ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa serta terkait dengan Desa inklusif.
Menindaklanjuti hal tersebut dan berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021, Pemerintah Desa Ranggasolo, Desa Tawali dan Desa Tadewa melaksanakan Bimtek Aplikasi SDGs Desa serta melakukan ujicoba Penggunaan aplikasi kepada Perangkat Desa (Admin Desa, Ketua RT/RW) dan Para Enumerator yang akan turun di lapangan untuk melakukan survei dan pendataan berbasis RT/RW. Bimtek ini difasilitasi oleh Tenaga Ahli Kabupaten (TA Kabupaten), PDP & PDTI serta PLD Kecamatan Wera berlangsung di Aula Balai Desa masing-masing sejak hari Senin tgl 18 April hingga Rabu 21 April 2021. Kamis(22/04/2021).
Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Wera Saifulah H. Anwar, S. Pd menyatakan, meskipun sedang bulan puasa, tugas dan tanggung jawab kami sebagai Perpanjangan tangan Kementerian Desa tetap bekerja keras menyukseskan program ini. Lebih lanjut, pria gondrong ini menyampaikan apresiasi Kepada Pemerintah Desa yang telah melaksanakan Bimtek tersebut.
“Yah mudah-mudahan setelah Bimtek ini, sehari dua hari kemudian, para Enumerator dengan didampingi oleh Pihak RT/RW serta Kepala Dusun akan bekerja mendatangi Kepala Keluarga di setiap RT dan Dusun untuk memulai pendataan, harapan kami juga bagi Desa-desa yang belum melaksanakan Bimtek agar secepatnya bekerja, mengingat kegiatan ini sepenuhnya didukung oleh APBDES tiap Desa.”Jelas Bang Ayan sapaan akrabnya.
Ditempat yang sama Kades Tawali Abdul Muis H. Amalik menyatakan hal yang sama In Shaa Allah setelah pelatihan hari ini selesai, kami siap turun penuh ke Lapangan mendampingi para Enumerator yang sudah dilatih oleh teman-teman Pendamping Desa maupun oleh PLD tentunya apresiasi yang sangat tinggi kami dedikasikan kepada teman-teman Pendamping Desa serta Para Enumerator yang sangat antusias serta penuh dinamika mengikuti kegiatan ini.
“Alhamdulillah kerja keras teman-teman Pendamping Desa dalam melatih Enumerator berjalan dengan baik tinggal kita pastikan cara kerjanya di lapangan, tentunya apresiasi yang tinggi disampaikan kepada teman-teman PD yang optimis Menjalankan tugasnya sebagai tenaga yang profesional.” Papar Bang Yos.
Ditempat yang berbeda, Kades Tadewa Edyson Hamka juga menyambut baik kegiatan ini sinergitas kami selama ini dengan teman-teman Pendamping Desa merupakan sebuah modal utama untuk menyukseskan kegiatan yang menjadi Prioritas Penggunaan Dana Desa ini.
” Meskipun bulan puasa, teman-teman PD & PLD yang menjadi Narasumber tetap bersemangat membagikan ilmu terkait aplikasi ini, sebagai Kades saya juga memberikan acungan jempol kepada teman-teman Pendamping Desa dan teman-teman Enumerator yang seharian bersemangat mengikuti kegiatan ini.” ucapnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Kecamatan Wera menambahkan. Baru saja kami menerima surat Penegasan Pemuktahiran Data IDM berbasis Aplikasi SDGs Desa dari Dirjen PDP (Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, surat tersebut menegaskan bahwa Pemuktahiran data IDM berbasis Aplikasi SDGs Desa ini merupakan hal yang wajib untuk dilakukan oleh Pemerintah Desa di seluruh Indonesia,
“Tujuannya tentu saja bahwa cita-cita kita untuk menyatukan Data yang selama ini banyak dikeluhkan oleh berbagai pihak bisa sukses dan tercapai dengan kerja keras para Enumerator yang telah dilatih.” tutupnya. (Jr. Sidon Wera).

