Camat Wera Kembali Surati Pimpinan PT PNM Mekar Area 4 Bima

Bima, Jeratntb.com- Menindaklanjuti surat panggilan yang disampaikan oleh pemerintah Kecamatan Wera kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar Wera tertanggal, 29 april 2021 dengan nomor surat 500/ 187/04.D Eko/2021 tentang klasifikasi ketidak hadiran pihak PNM mekar wera pada hari Rabu Kemarin dalam acara dialog yang diselenggarakan oleh Indikator Bima Club (IBC).

Sesuai dengan hasil konfirmasi langsung pemerintah Kecamatan Wera bersama PT PNM Mekar Area Bima 4 kamis kemarin yang berlangsung di ruangan kerja
Cama Wera. Kini Pemerintah Kecamatan Wera lagi-lagi mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 500/ 194/04.D Eko, kepada Pimpinan PT PNM Mekar Area Bima IV agar hadir dalam acara dialog yang dilaksanakan hari Senin tanggal 2 Mei 2021 dalam rangka membahas tentang eksistensi PNM Mekar Wera yang mempekerjakan karyawan diluar jam kerja (sampai larut malam). Jum’at (30/04/2021).

Camat Wera Melalui kasi Ekonomi Nukra, S. Sos, mengaku telah mengkonfirmasi secara langsung pihak PNM Area 4 Bima dengan menanyakan kesiapan PNM mekar wera hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh Indikator Bima Club (IBC) yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan yang sebetulnya telah dijadwalkan beberapa hari yang lalu.

“Berdasarakan hasil kesepakatan bersama dengan sejumlah pihak PNM mekar Area 4 Bima kemari, kami dari pihak kecamatan hari ini bersurat kepada Indikator Bima Club dan pihak terkait untuk memberitahukan Senin mereka akan hadir dalam acara yang dimaksud.”jelasnya

Nukra juga menyampaikan apresiasi kepada adik-adik yang memiliki bentuk keperdulian terhadap para karyawan yang kerja di PT PNM mekar wera dengan mengajak pimpinan PNM untuk dialektika dalam rangka menanyakan tentang kebijakan terkait karyawan yang dikerjakan sampai larut malam.

“Tentunya, upaya yang adik-adik IBC itu lakukan semata-mata menjaga instabilitas keweraan,” cetus kasi Ekonomi Kecamatan Wera.

Selain itu, Pihaknya mengatakan, permasalahan karyawan PNM mekar wera yang kerja sampai larut malam tersebut menjadi trending topik dibicarakan oleh kalangan masyarakat, pemuda dan para aktivis Kecamatan Wera karena, mereka menilai menabrak aturan dan perundang-undangan yang menjadi rujukan tentang eksistensi PT yang dikenal sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

“Setiap warga negara memiliki hak secara konstitusional, jika mereka menilai PNM Wera menabrak aturan, hal yang wajar bagi mereka untuk meluruskan. Ini juga kan tentang kebaikan kita bersama.”ungkap Nukra saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pagi tadi.(jr Sidon Wera).

Pos terkait