Bima, JeratNTB – Rencana Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU) daerah pemilihan (Dapil) I kabupaten Bima di TPS 5 desa Tente kecamatan Woha yang dijadwalkan hari sabtu (27/4-19) dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Oleh sebab itu sejumlah calon unggul seperti Irwan dari partai Demokrat, Ismail, S.Ag dari PKS dan Muhammad Sidik, SH partai Golkar memastikan untuk tidak akan menerima hasil akhir PSU.
Irwan yang ditemui di Talabiu usai melakukan dialog bersama komisioner KPUD rabu sore tadi menegaskan bahwa keputusan KPUD kabupaten Bima telah sengaja menzolimi calon, “PSU ini nyata merugikan kami yang menang tipis, dan indikasinya SK KPUD ditunggangi kepentingan pihak tertentu,” ketusnya.
“PSU ini illegal, lalu alasan apa kami harus melegalkan hasil dari PSU itu nanti. Untuk memastikan itu tentunya sambil jalan kasus ini akan segera kami laporkan ke DKPP,” kecam Irwan.
[jr]