Kota Bima, Jeratntb.com – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima, Camat Asakota dan Lurah Jatiwangi menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah hasil dari program LC.
Acara penyerahan yang dihadiri oleh masyarakat penerima manfaat ini dilaksanakan di wilayah lingkugan Tato kelurahan Jatiwangi kecamatan Asakota. Jum’at (2/7/2021)
Dalam laporannya, Lurah Jatiwangi menyampaikan bahwa jumlah sertifikat yang diterbitkan melalui program LC ini sebanyak 82 sertifikat yang mana penerima manfaatmya adalah masyarakat yang memiliki tanah di So Tato lingkungan Tato kelurahan Jatiwangi.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Kota Bima menjelaskan, program penataan bidang tanah ini bagian dari pelayanan oleh BPN Kota Bima yang diusulkan ke provinsi.
Lanjutnya, penataan bidang tanah ini merupakan konsulidasi tanah mulai dari pengaturan posisi letak tanah supaya lebih beraturan, pembukaan jalan, saluran drainase dan lapangan untuk dijadikan fasilitas umum.
Wali Kota Bima dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang baik dan dukungan dari masyarakat terutama pemilik tanah yang memberikan kepercayaan kepada pemerintah lewat BPN untuk dilakukan penataan dan dengan ikhlas menyerahkan 17% dari luas tanahnya untuk dijadikan jalan dan juga fasilitas umum.
Saya bangga dengan komitmen masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah dalam menata kota Bima supaya kelihatan lebih indah. “Semoga ini menjadi nilai ibadah”. Pungkasnya (Jr QQ)

