Bima, Jeratntb.com – Respon Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., beredarnya video viral penganiayaan terhadap salah satu warga Desa Tenga Kecamatan Woha, yang diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Polisi saat Operasi Patuh Rinjani 2021 senin kemarin pukul 17.00 wita, ditindaklanjuti Serius oleh Kapolres.
Dalam penjelasannya saat Jumpa pers di Aula Polres Bima, bahwa kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 di jalan Kalaki Desa Panda.
Saat itu, katanya terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar, karena pelanggar tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan hingga terjadi cek-cok.
“Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani,” aku Kapolres saat jumpa pers berlangsung, selasa (28/9/2021).
Karena kejadian itu kata Kapolres, langsung memanggil oknum anggota pada malam itu juga untuk diperiksa oleh Provos dan telah ditahan.
“Oknum anggota ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota”terangnya.
Selain menahan oknum anggota tersebut, Kapolres juga mendatangi rumah korban, di Desa Tenga, Kecamatan Woha, untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban.
“Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” bebernya.
Lebih Lanjut Kapolres menghimbau agar masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas.”karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia” Ungkap Kapolres.
Selain itu, Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat ataupun orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar patuhi semua aturan lalulintas.
“Kapolres Bima juga akan membimbing dan membina semua personil Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi,” tegesnya. (Jr Iphul/Hum)

