Kota Bima, Jeratntb.com – Prestasi gemilang ditunjukan Sat Narkoba Polres Bima Kota, karena selama 4 bulan terakhir ini telah mengungkap 25 kasus narkoba. Terhitung mulai bulan Juni sampai dengan September 2021.
Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, bahwa dari 25 kasus yang diungkap selama 4 bulan ini, yang tengah disidik sebanyak 7 kasus, dalam tahap satu ada 7 kasus.
“Sementara yang sudah ditahap pelimpahan atau P21 sebanyak 3 kasus,”jelas Iptu Thamrin di ruang kerjanya, Kamis (30/9/2021).
Sementara itu, lanjut Tamrin, dari 25 kasus yang diungkap dan diproses sesuai tahapannya itu, tidak ada sama sekali yang di SP3 alias dihentikan ditengah jalan.
“Semua diproses sesuai aturan hukum yang berlaku bagi mereka yang terlibat, dan ditangkap saat pengugkapan serta penangkapan,”terangnya.
Kemudian dari semua pengungkapan yang masuk sebagai ADR atau RJ (Restoratif Justice) ada 8 kasus.
Diyakinkannya Polres Bima Kota melalui Sat Narkoba, tidak akan berhenti dan selalu bersemangat membasmi serta mengungkap jual edar narkoba jenis apapun di wilayah hukum Polres Bima Kota.
“Kami tidak akan tebang pilih dan akan mengungkap setiap jual edar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegas mantan Kasat Narkoba Polres Dompu ini.
Selain itu, Tamrin berharap pada seluruh masyarakat agar membantu pihaknya, mengungkap setiap jual edar narkotika.
“Hubungi kami jika ada yang melihat dan mendengar indikasi jual edar narkoba, Jangan takut kami jaga kerahasiaan warga yang melapor,” Uangkapnya. (Jr Iphul/Hum)

