Hanya 3 jam, Pelaku Penganiayaan di Sakuru Tertangkap

Bima, Jeratntb.com – Polsek Monta berhasil meringkus terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Minggu (21/11/2021).

Kapolsek Monta, Iptu Takim melalui keterangan rilisnya menyampaikan bahwah, terduga pelaku berinisial GN (22) warga Desa Tangga, diduga menganiaya korban dengan menggunakan panah ketapel.

Akibat kejadian itu korban Sahdan (18) warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, terkena anak panah di bagian dada samping kanan (di bawah ketiak).

Kronologis kejadian berawal saat korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di pinggir jalan raya, tepatnya di perbatasan Desa Sakuru dengan Desa Tangga.

Kata Kapolsek, pelaku yang tidak dikenal oleh korban tiba-tiba menghampiri dan menganiaya korban, karena ketakutan korban bersama teman-temannya melarikan diri ke arah persawahan.

“Namun korban terjatuh dan kemudian pelaku memanah korban dengan menggunakan panah ketapel,” jelas Iptu Takim.

Setelah itu, lanjut Kapolsek, pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan Desa Tangga, sedangkan korban dibawa oleh teman-temannya ke rumah baru kemudian dibawa ke RSUD Bima oleh keluarganya.

Buntut dari penganiayaan itu, warga Desa Sakuru geram hingga sempat memblokir jalan raya, pemblokiran dilakukan di dua titik, yaitu depan Kantor Desa dan di jembatan sebelah timur lapangan.

“Mereka menuntut agar pihak Kepolisian segera tangkap pelaku,” ungkap Kapolsek

Iptu Takim menghimbau agar jalan tidak diblokir, karena sangat mengganggu ketertiban umum dan mengakibatkan antrian panjang kendaraan.

Sementara itu, Personil Polres Bima yang dipimpin oleh Pawas IPDA Heri S, juga tiba di lokasi untuk memback up anggota Polsek Monta.

Namun, setelah mengantogi identitas pelaku, tanpa menunggu lama polsek monta langsung meringkus dan mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.

Pemblokiran jalan pun berhasil dibuka, dan kondisi di lokasi kejadian kembali normal. (Jr Iphul)

Pos terkait