Tanpa Alasan, Sekdes Dena Ajukan Surat Undur Diri

Wahyudin, S.Ip

Bima, JeratNTB – Sekretaris desa (Sekdes) Dena kecamatan Madapangga Wahyudin, S. Ip tiba-tiba mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai sekdes.

Surat pengunduran diri itu diajukan langsung pada hari Rabu (8/5-19) pagi kepada kepala desa Dena di ruang kerjanya.

Pada kesempatan itu Wahyudin mengatakan kehadirannya hanya bukan untuk ngantor melainkan mengajukan surat pengunduran diri, sekaligus pamit kepada seluruh aparat pemerintah desa, “Saya berterimakasih atas jabatan yang saya emban selama 19 bulan ini. Dan mohon maaf apabila selama menjalankan tugas ada kesalahan dalam berucap dan bertindak,” ujarnya.

Tambahya, “Pengunduran diri ini tidak perlu saya beberkan ke publik, karena menyangkut persoalan prinsipil, namun yang jelas langkah ini adalah langkah terbaik bagi saya dan atas persetujuan keluarga,” tegasnya.

Langkah undur diri menurut hematnya juga atas pertimbangan demi kebaikan bersama, dan tidak menghambat untuknya berdedikasi demi kemajuan dan pembangunan yang ada di desa. “Saya tetap berbuat untuk desa ini. Dan pilihan saya ini justru sangat baik. Demi kemajuan bagi desa Dena. Supaya tetap menjadi contoh bagi desa-desa yang ada di Kecamatan Madapangga,” ungkapnya.

Syamsudin HAR, Kepala Desa (Kades) Dena yang dimintai tanggapannya mengatakan, terkait surat pengunduran diri yang disampaikan Sekdes belum ditanggapi dalam waktu dua atau tiga hari mendatang. Karena akan dicermati atau dipahami dengan baik. “Surat yang diajukan ini akan saya cermati dulu. Apalagi isi surat yang diajukan ini tak ada alasan dan tak bermaterai,” ujarnya.

Menurut Kades, pengunduran diri Sekdes tidak beralasan atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Seperti halnya di internal Pemdes, selama Sekdes menjabat tidak ada masalah. Bahkan keberadaan bersangkutan sangat membantu sekaligus memberi warna baru yang bernilai positif.

(Jr-02)

Pos terkait