Bima, Jeratntb.com – Menganggap kerja panitia pilkades Sie tidak profesional melalui setiap tahapan sehingga merugikan bakal calon (balon). Sehingga sejumlah warga pendukung salah satu Balon yang diduga tidak lolos, mengamuk depan kantor desa setempat, Rabu (22/3-22).
Puluhan orang pendukung ini mengamuk dan merusak fasilitas kantor desa sambil menghujat panitia yang dianggap telah memicu konflig dengan membocorkan informasi balon yang tidak lolos sebelum waktunya.
Selain itu, balon atas nama Wahidin tidak terima atas keputusan panitia karena dianggap menyalahi aturan. “Beberapa poin penting yang dilanggar panitia adalah dengan memberikan ruang perpanjangan waktu untuk peserta menambahkan dokumen penunjang penilaian, seperti pendidikan dan pengalaman kerja,” ujarnya.
Pihaknya sudah meminta klarifikasi atas persoalan ini, “Batas pendaftaran ditentukan tanggal 7 maret, hanya bakal calon yang kurang dari 3 orang yang dapat diperpanjang, sementara di Sie ini pendaftar berjumlah 7 orang,” pungkasnya.
Wahidin menyesali sikap panitia yang tidak tanggap atas hak klarifikasi yang ia sampaikan, “Malah yang ada jistru panitia menggelar rapat penetapan calon yang lolos dan tidak. Itupun telah bocor sejak kemarin sore,” sesalnya.
Menyikapi persoalan ini, difasilitasi langsung BPD. Panitia dan Balon menggelar rapat tertutup.
Sementara para pendukung masih menunggu hasil keputusan rqpat. Suasana kembali kondusif dalam pengawalan ketat jajaran Polsek dan Danramil Monta.
Akibat amukan warga sebelumnya sejumlah kursi aset desa rusak dibanting, kaca kantor ikut pecah karena dihujani batu.
Usai rapat tertutup, ketua panitia Syarifuddin, S.Sos di hadapan anggota panitia, BPD dan pihak keamanan menyampaikan bahwa panitia tetap menjalankan tugas dan keputusan secara tegas dan penuh tanggungjawab. “Jika pun ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan panitia, kami siap bertanggungjawab secara hukum,” tegasnya.
Menyoal terkait wakru pendaftara, semua peserta telah mendaftar pada jadwal yang ditentukan, sementara perpanjangan waktu yang dimaksud adalah ruang untuk melengkapi bahan sesuai dengan tata tertib yang disepakati para balon. “Dan ini telah kami klarifikasi bersama pak Wahidin pada rapat barusan,” tandasnya.
Besok agenda scoring yang akan diikuti oleh seluruh peserta sesuai dengan peraturan Bupati nomor 52 tahun 2022 sehingga akan mengakumulasi sendiri hasil penilaian masing masing bakal calpn. (Jr)

