Kota Bima, Jeratntb.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Romi Wahyudi didampingi Kepala Imigrasi Bima dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bima paparkan program asimilasi dan integrasi bagi narapida (Napi) yang sekarang sedang dijalankan di Lapas Bima.
Pemaparan program ini disampaikan langsung Kakanwil Kumham NTB ke Walikota Bima H. Muhammad Lutfi saat melakukan kunjungan silaturahim di Pendopo I Kota Bima pada Senin malam (18/4/2022) sekira pukul 21:00 wita.
Dijelaskannya, segala aktivitas narapidana yang menjalani program asimilasi dan integrasi akan terus dimonitoring. “Apabila mengulangi tindak kejahatan, maka akan dimasukan kedalam straft cell dan akan dikenakan tindak pindana yang baru,” jelas Romi Wahyudi.
Sebelum memberi tanggapan, Walikota Bima, H.Muhammad Lutfi yang biasa disapa HML menyampaikan rasa terima kasih sekaligus apresiasi atas kunjungan Kakanwil Kumham NTB beserta rombongan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kakanwil NTB Bapak (Romi Wahyudi Red) beserta rombongan atas kunjungannya dan atas pelaksanaan program asimilasi dan integrasi narapidana dan anak di wilayah NTB khususnya di Kota Bima”, ucapnya.
Selain itu, HML juga bersedia menjalani kolaborasi dan sinergitas dengan jajaran Kanwil Kumham NTB dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi. (Jr QQ)

