Bima, jeratntb.Com – Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/51/V/2022/NTB/Sek Wera. tanggal 06 Mei 2022. Seorang wanita asal Desa Oi’tui bernama Dewi Sartika (32) secara resmi melaporkan bapak berinisial AG (64) warga desa Mandala kecamatan Wera kabupaten Bima atas kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan terhadap dirinya.
Dugaan penghinaan dan penganiayaan terjadi pada Jumat sore sekitar pukul 16. 00 wita bertempat di dusun Radu desa Bala kecamatan Wera kabupaten Bima. (07/05/2022)
Dewi Sartika (korban) menceritakan. Ia bersama dengan adik kandungnya datang ke acara do’a di dusun Radu desa Bala dengan mengendarai sepeda motor. Sesampainya ditempat tujuan, ia dan adik kandungnya sempat singgah di depan rumah saudaranya (Imran) yang merupakan Ketua Pemuda dusun setempat. Iapun menjelaskan bapak berinisial AG tersebut turun dari mobilnya sehingga menghampirinya. Tiba-tiba AG langsung menghina serta melakukan penganiayaan terhadap diri saya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, AG juga sempat terus mau melakukan penganiayaan terhdap saya, namun niat AG tersebut dapat dilerai oleh masyarakat setempat yang kebetulan ada di lokasi kejadian.
“Untung masyarakat setempat cepat datang dan langsung menengahi kemudian memegang AG agar tidak terus mencoba melakukan penganiayaan terhadap diri saya.” ucapnya.
Tidak terima dengan cara AG yang tiba-tiba menghina serta melakukan penganiayaan terdahap dirinya. Ia dengan tegas mengatakan bahwa AG harus pertanggung jawab atas apa yang dia perbuat.
“Bagi saya ini masalah serius, karena AG dengan berani melakukan penghinaan dan penganiayaan terhadap saya apalagi seorang perempuan. Bahkan saya sudah melaporkan perbuatan AG di kantor Kapolsek Wera atas kasus yang menimpa diri saya.” Tegasnya (Jr SWJ).

