Pimpinan DPRD Dompu Tanggapi aksi Protes Soal Dana Kerjasama Media

Dompu, Jeratntb.com – Usai melalukan aksi protes puluhan wartawan yang tergabung dalam media online dan cetak, menggelar audensi dengan sejumlah Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu.

Audensi digelar mempertanyakan soal anggaran kemitraan media yang bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) yang dinilai janggal dan tidak adil.

Dalam audensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Andi Bahtiar A.Md Par yang didampingi oleh sejumlah anggota DPRD. Selasa (20/12/2022).

Yos Sudarso SE, selaku korlap atau yang mewakili seluruh media yang hadir mempertanyakan mengenai pembagian anggaran Pokir DPRD untuk media.

Dia menilai pembagian dana pokir untuk media ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti diantaranya, dalam satu perusahaan media ada penggandaan nama, pun anggaran yang digelontorkan doble.

Tak hanya itu, juga terjadi tumpang tindih terhadap nilai yang dibagikan, “terdapat pembagian yang kurang merata, dan ditemui banyak nama media ganda yang kucurkan anggarannya,” jelas Pemimpin Media Trans Revolusi ini.

Hal senada disampaikan oleh Irhamzah, SH selaku korlap 2 bahwa, Ia merasa ketidak adilan perihal jumlah kuota yang bersumber dari anggrana pokir untuk masing-masing konstituennya anggota Dewan.

“Dengan adanya penggandaan nama media yang menerima anggaran, patut diduga ada perlakuan istimewa dari pemkab, khususnya dinas terkait kepada sebagian kecil anggota DPRD tertentu”, katanya.

Oleh karena demikian, pihaknya menduga, Pemerintah Kabupaten Dompu
khususnya Dinas Kominfo berlaku tidak adil, dan menandakan komunikasi antara penyelenggara dengan DPRD kurang begitu komunikatif.

“Kenapa yang lain bisa overload? tidak ada teguran, terkait adanya pegandaan nama media khusus dari perusahaan media yang dimaksud,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar menyampaikan tidak mempermasalahkan pokir, “namun asas-asas yang digunakan tidak merata, sehingga A dapat sekian, dan B dapat sekian, dan yang lain dapat ganda,” ungkapnya.

Oleh karena demikina, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bappeda dan Litbang Dompu, mengenai data APBD tahun 2022 untuk kerjasama dengan media. “Masalah ini akan kami tindaklanjuti,” tegas Andi Bachtiar.

Setelah mendapatkan data itu
pihaknya akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD dengan mengundang sejumlah OPD terkait anggaran kerjasama publikasi media.

Terlepas apakah pokir ini boleh dianggarkan untuk media, menurutnya, sepanjang dianggarkan untuk kegiatan publikasi dan sosialisasi tidak mengapa, yakni dengan cara yang ditentukan oleh dinas terkait.

Dikatakannya, hasil audit Inspeketorat dan BPK belanja media kemudian ditambah dengan anggaran pokir, sehingga bisa melampau kuota yang ditentukan.

“Sekarang ini kami tertantang, kira-kira dengan kami membagi pokir untuk teman-teman media, sekiranya bertentangan dengan hukum atau aturan yang menjadi ketentuan, misalnya dari segi kelembagaan, tentu kami tidak akan berani melanjutkan,” beber Andi Bachtiar.

Atas dasar inisiatif para anggota DPRD sehingga digelontorkan anggaran tersebut untuk anggaran publikasi media, “dari pada rai kosong,” ujarnya.

Menurut Andi, persoalan rata atau tidak, itu sangat tergantung pada komunikasi, “ada dua Pokok Pikiran yakni secara umum dan pokir secara khusus yakni dari teman-teman Anggota Dewan, itu di luar kewenangan saya,” paparnya.

Disamping itu Andi Bachtiar mengapresiasi masukan teman-teman media guna mengevaluasi kambali penganggarannya,”Selama saya mejadi Ketua DPRD baru kali muncul hal seperti ini, namun saya menilai sebagai hal positif,” ujarnya. (Jr Iphul).

Pos terkait