Bima, Jeratntb.com – Arif Gunawan, SE Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kecamatan Ambalawi Kab.Bima melaporkan secara hukum akun Facebook UBAM BIMBAZ diduga telah menyebar fitnah dan pencemaran nama baik ketua PAC Gerindra Ambalawi.
Arif biasa dikenal melaporkan terduga pelaku pada hari selasa (41/1-2023) atas dugaan melanggar UU ITE dengan sengaja menyebar fitnah atas dirinya melalui media sosial facebook.
Terduga pelaku pemilik akun UBAM BIMBAZ belakangan dikenal bernama asli Ahmad, Spd Alamat desa Nangawera kecamatan Wera kabupaten Bima. Dalam statusnya menulis “Kami Menduga Pimpinan Tertinggi (PAC) Partai GERINDRA Kec.Ambalawi Pemakai Aktif Narkoba Jenis Sabu-sabu,”
Dalam kolom Komentar beragam tanggapan datang dari netizen, akun Nami Wera berkomentar “Bahaya kalau pimpinan anak cabang sebuah partai mengkonsumsi barang seperti ini, syukur baru praduga tapi kalau seandainya benar benar terbukti ini akan merusak nama Parpol” komentar tersebut dibalas pemilik status “untuk membuktikan ya atau tidaknya, kami tantang untuk melakukan tes urin, tes sampel darah, rambut dan kuku,” tulisnya.
Atas pernyataan si empunya status yang terang telah merugikan korban secara moral dan menciderai citra partai Gerindra, Ahmad, S.Pd warga asal Wera tersebut diminta untuk mempertanggungjawabkan semua pernyataannya di hadapan hukum.
“Status tersebut membuat keluarga besar saya terprofokasi, lebih lebih si pemilik akun fb Ubam Bimbaz ini telah dikenali, tapi sebagai warga negara yang baik, kami harus segera menempuh jalur hukum untuk menghindari terjadinya konflik di tengah keluarga,” terang Arif di halaman kantor Polres Kota Bima usai melapor.
Semua barang bukti berikut saksi saksi telah diserahkan kepada pihak penyidik polres, “Kita menunggu hasil kerja teman teman penyidik kepolisian, dengan harapan agar pelaku ini segera diproses sesuai undang undang yang berlaku. Saya pribadi dan partai Gerindra sangat dirugikan dengan beredarnya status yang diunggah pada hari jum’at tanggal 27 januari 2023 sekitar pukul 10:12 wita tersebut. (Jr)