Bima, Jeratntb.com – Hama Loko kakek 70 tahun warga RT.006 RW 003 Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima NTB diamankan kadus di kediamannya dan diserahkan ke polsek Monta.
Kakek 70 tahun bernama asli Ahmad Nasar itu diamankan karena diduga telah menggagahi dua orang gadis dibawah umur yang masih duduk di bangku kelas 1 SLTP.
Korban bernama sebut saja Mawar dan Melati tersebut merupakan warga desa Pela dan telah menjadi korban pelampiasan nafsu bejat sang kakek.
Kasus ini awal diketahui ketika pelaku beberapa hari terakhir sibuk mencari obat untuk menggugurkan kandungan. Dan informasi tersebut sampai ke telinga sekretaris desa Pela Hendra Dermawan S, Pd yang kemudian memanggil dan mengintrogasi pelaku. Dari situ pelaku menceritakan bahwa obat itu untuk diberikan kepada dua gadis yang menjadi korbannya agar tidak hamil.
Dari introgasi tersebut dari mulut pelaku berhasil diperoleh keterangan bahwa aksinya terhadap dua korban itu sudah dilakukan beberapa kali sejak pebruari 2023.
Aksi itu berawal dirinya bersama korban terhubung dengan candaan kemudian korban Mawar meminta uang sebesar Lima Ratus ribu rupiah terhadap pelaku, sehingga pelaku memberikan uang tersebut sebagai imbalan.
Kali berikutnya korban minta lagi uang sebesar Dua puluh ribu rupiah selanjutnya korban menyuruhnya masuk ke dalam rumah.
Pada kesempatan lain, ketika Mawar mengajak Melati main ke rumah temannya bernama Enjel di RT 006 RW 003 desa Pela. Pelaku langsung mengajak keduanya menuju ke sawah yang bertempat di So Henca Desa Pela dan kedua mengikuti ajakan pelaku dan setibanya di sebuah saung So Henca pelaku langsung membuka celana Mawar sementara Melati bertugas menjaga supaya tidak diketahui oleh orang lain dan setelah melakukan hubungan intim dengan korban Mawar kemudian pelaku mengajak lagi korban Melati untuk melakukan hubungan seks juga dan giliran Mawar bertugas jaga dan setelah melakukan hubungan seks terhadap kedua korban pelaku memberikan uang masing-masing Dua puluh ribu rupiah.
Empat hari berselang, di tempat yang sama aksi tersebut kembali dilakukan, korban tetap mendapatkan uang 20 ribu.
Dua hari kemudian korban Mawar main ke rumah Pelaku, kemudian pelaku langsung menarik korban menuju ke kamar dan langsung melakukan hubungan seks dan setelah itu korban langsung lari keluar.
Usai memperoleh keterang tersebut Sekdes langsung menyerahkan pelaku pada petugas piket polsek monta.
Sementara kepala desa Pela langsung mengamankan kedua korban demi keamanan. Lalu kepala desa bersama anggota Polsek melakukan pendekatan kepada keluarga korban.
Kendati para korban belum memberikan laporan resmi, namun pelaku telah diamankan di Mapolres Bima atas pengakuan pelaku sendiri. (Jr)







