Bima, JeratNTB.com— Protes petani Monta Dalam kemarin, mengharuskan pihak dinas Pertnanian tanaman pangan dan holtikultura kabupaten Bima untuk hadir menengahi.
Melalui Mulyadin, S.Pt perwakilan Dispertapa kabupaten Bima di hadapan sejumlah petani dan pengecer di halaman kantor UPT, diterangkan bahwa kebutuhan pupuk subsidi untuk kabupaten Bima tahun ini lebih dari 40 ribu ton sementara yang mampu disediakan pemerintah pusat hanya sekitar 30 ribu ton, “Angka itu berdasarkan RDKK (Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok) yang diajukan pemerintah daerah ke pemerintah pusat,” urainya.
Namun demikian pemerintah daerah memiliki catatan khusus untuk beberapa wilayah, “Seperti kecamatan Belo, Woha dan Monta, untuk kecamatan Monta pemerintah daerah telah mengalokasikan melebihi angka RDKK, untuk tahun ini dialokasikan sebanyak 2.209 ton untuk Monta,” tegasnya.
Seharusnya menurut Mulyadin, persoalan seperti kelangkaan kenaikan harga pupuk di Monta tidak terjadi, Ia menduga munculnya aksi protes petani ini disebabkan tidak ada komunikasi positif yang dibangun antara pengecer dengan petani.
“Jika penyaluran pupuk bersubsidi ini mengikuti SE bupati dan tekhnik penjualan yang benar, karena pemerintah hanya memberikan pupuk subsidi ini dibatasi hingga 2 Ha per orang, lebih dari itu petani harus membeli pupuk non subsidi,” katanya.
Untuk 2 Ha lahan hanya dialokasikan sebesar 200 kg subsidi, “Disinilah maksud kewajiban pengecer menyediakan pupuk non subsidi itu, tidak seenaknya petani membeli pupuk subsidi diatas kepemilikan lahan demikian juga pengecer harus memahami semua tekhnik dan batasan penyaluran pupuk subsidi ini,” tegas pria yang telah menjadi kepala UPT di beberapa wilayah ini. [JR]