Bima, JeratNTB. com – Desa merupakan wilayah penduduk yang mayoritas masyarakatnya masih memegang teguh adat-istiadat setempat, sifat sosialnya masih tinggi dan hubungan antar masyarakat cukup erat.
Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah terus berupaya untuk memprioritaskan pembangunan desa agar tidak tertinggal dan mendorong masyarakatnya menjadi lebih aktif. Penyaluran dana menjadi hal terpenting untuk pembangunan desa yang lebih maju.
Dengan berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa adanya kucuran dana milyaran rupiah langsung ke desa yang bersumber dari alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten atau Kota. Didalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Pasal 1, ayat 2 Dana Desa adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Tujuan dari dana desa pada dasarnya adalah mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan lebih memeratakan pendapatan dan untuk pembangunan Infrastruktur. Walaupun pemerintah pusat telah memberikan anggaran meliaran disetiap desa dengan segitu banyaknya, namun kondisi ril dilapangan tidak sesuai dengan anggaran yang meliaran.
Pembangunan masih jalan ditempat seperti yang terjadi di Desa Teke Kecamatan Palibelo kabupaten Bima. Seperti yang dikatakan oleh wahyudin, MPd warga Desa Teke kecamatan Palibelo yang terbilang sukses berkarir di Jakarta.
Ia sangat kaget dengan kondisi desanya yang sangat kumuh. Padahal kata Yudi, Desa Teke adalah seibarat kota di kecamatan Palibelo, “kantor UPT ada di kecamatan Palibelo tapi saya lihat desanya sangat kumuh,” Sesalnya.
Sebagai pemuda yang sudah lama bekerja di Jakarta Yudin sapaan akrabnya, sangat kecewa ketika dirinya pulang mudik kampung halaman, “Anggaran dana desa miliaran rupiah, kondisi desa ini masih saja kumuh, terus dikemanakan uang sebanyak itu,” Tanya Wahyudin.
Magister muda yang berkarir di Jakarta ini menilai desanya tidak berubah maju, tidak ada perubahan masih saja jalan di tempat bahkan jalan pun tidak pernah ada perubahan masih banyak yang berlubang.
Ydin yang ditemui di kediamanya Rabu (19/6/19) mengatakan, seharusnya masyarakat juga memiliki kesadaran untuk gotong royong memperbaiki jalan dan menjaga kebersihan lingkungan, “andai memang tidak ada anggaran, masyarkat harus memiliki kesadaran untuk gotong royong,” imbuhnya.
Ia juga menilai pola kepemimpinan kepala desa saat ini tidak maksimal, sebab tidak memiliki managemen keuangan juga tidak memiliki jiwa kepemimpinan, “Seharusnya seorang kepala desa dapat menjadi motor penggerak sekaligus memiliki kemampuan mengatur keuangan desa dengan pemanfaatan yang maksimal dan tepat sasaran,” sarannya.
Kades Teke saat ini menurutnya harus mawas diri dan legowo untuk melepas jabatannya, “khan aneh, pemimpin tutup mata dengan kondisi desanya yang seperti ini. Makanya beberapa waktu lalu saya jalan raya saya tanami bunga dan pohon,” ketusnya. (Jr-02)