Kisruh antara PT. Brantas ABIPRAYA dengan SBN Masih Alot

Bima, Jeratntb.com – Polemik antara PT. Brantas ABIPRAYA (persero) dengan Sinar Bangunan Nusantara (SBN) belum ada penyelesaian, pasalnya belum memiliki titik kesepakatan, yang dimana PT. Brantas sebagai pemenang tender proyek “Remedial dan Penanganan Sedimentasi Bendungan” di Pulau Sumbawa 1 diduga belum melunasi hasil pekerjaan SBN selaku subkon.

Nadiran selaku keterwakilan pihak SBN mengkalaim bahwa, dari 13 titik pekerjaan proyek yang dikerjakan masih ada sisa yang belum dilunasi, dan mencapai angka milyaran rupiah.

Hasil tinjauan langsung media ini, pada hari Jum’at (01/23) siang, Kepala Proyek PT. Brantas, Catur Wibowo dan pihak PPK provinsi NTB 1 serta keterwakilan dari SBN Nadiran, melakukan pertemuan di kantor PU Dam Pela Parado guna membahas tindak lanjut persoalan tersebut, namun masih belum melahirkan sebuah kesepakatan.

Nadiran melalui media menegaskan, untuk sementara aktivitas proyek tetap harus dihentikan sampai pihak Brantas menyelesaikan pembayaran, “besok aktivitas proyek akan kembali diberhentikan sampai persoalan ini selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan dalam pertemuan tersebut melahirkan poin penting, yakni, terjadi selisih volume, “brantas diduga melakukan opname sepihak tanpa melibatkan SBN, kemudian data yang direkom ke PPK adalah hasil opname sepihak”, bebernya.

Dinilai hasil data yang direkom oleh pihak Brantas berkurang 24000 kubit,”itu yang disesali oleh kami, artinya persoalan yang sesungguhnya menurut kami adalah berawal dari pihak brantas malakukan opname sepihak sehingga menimbulkan perselisihan data”, ungkapnya.

Apa yang mendasari hal tersebut, yang jelas, lanjut Nadiran mengutip keterangan pihak Brantas bahwa, mangklaim hanya saja belum diundang,”mestinya langkah ini yang perlu diperhatikan, sebelum malakukan opname hadirkan berbagai pihak, diantaranya SBN,” tegasnya.

Mengacu pada pekerjaan sebuah proyek dengan tujuan untuk mengetahui capaian (progress) dari suatu pekerjaan, tentu pelaksanaan opname idealnya dilakukan oleh setiap pihak yang terlibat dalam suatu proyek tersebut.

Semantara itu, pihak PT. Brantas ABIPRAYA (persero), Catur Wibowo memastikan persoalan akan selesai besok, hari sabtu 2 September 2023.

Dikatakannya, akan bertemu langsung dengan Ricard selaku pimpinan SBN,”kami akan ketemu dengan Ricard di mataram, besok adalah momen yang pas untuk dilakukan pengecekan bersama ulang supaya tidak menutup kemungkinan akan menemukan titik temu, dan masalan selesai,” ungkap Catur Wibowo melaui media ini.

“Masalah data akan dikroscek ulang, dan tidak akan menutup diri kalau pun dikroscek ulang, okey, sudah close besok tidak ada masalah lagi,” lanjut Wibowo.

Lantaran masih belum memenuhi kesempatan, pertemuan dilanjutkan di Polres Bima, pada pukul 14. 20 wita. Pertemuan tersebut yang kedua kalinya di Ruangan Anev dan Monitoring Center Polres Bima, dimediasi langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH. Kanit Pidum beserta anggota reskrim.

Hal serupa disampaikan oleh pihak PT. Brantas ABIPRAYA Catur Wibowo bahwa akan bertemu langsung dengan Pimpinan SBN di Mataram.

“Besok membahas terkait persoalan selama ini, dengan harapan bertemu secara langsung dengan pimpinan SBN, dan seperti apa hasinya, akan disampaikan ke kantor pusat supaya segera ditindak lanjuti,” ungkap Wibowo.

Pihaknya mengakui masih ada sisa belum dibayarkan, dan sekitar 1.2 Milyar, “begitupun dari pihak PPK meminta agar diproses ulang yang dirasa kurang pas, dan diinstruksikan agar diproses ulang secepatnya,” ucapnya. (Jr Iphul).

Pos terkait