Bima, Jeratntb.com – Menjawab soal tudingan terhadap ketua karang taruna desa Tangga terkait dana kegiatan sepak bola mini tingkat RT Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Sophian Hadifikri sebagai ketua karang taruna menyebut kalau pihak yang menudingnya tidak paham regulasi APBDes.
Kata Sophian, dana sebesar Rp. 7.000.000 itu bukan untuk membiayai penyelenggaraan kegiatan sepak bola mini tingkat RT, itu murni anggaran operasional karang taruna, terangnya.
Ia menilai pernyataan oknum yang menyudutkan dirinya dipastikan murni sentimen pribadi dan sengaja menjatuhkan dirinya, “Ini orang tidak puas saja saya kira. Dan harusnya yang menerima informasi tersebut konfirmasi dulu ke saya barulah menyebar berita,” ketusnya.
“Sangat saya sesalkan pernyataan pihak yang menyebut bahwa anggaran tersebut untuk penyelenggaraan bola mini, tanpa melakukan konfrontasi kembali pada APBdes Tangga tahun 2023,” sesalnya.
Dalam APBDes jelas dituliskan bahwa anggaran itu untuk operasional Karang Taruna seperti belanja ATK dan operasional lainnya, “Okelah kegiatan ini memang kegiatan pemuda, akan tetapi tidak ada dalam agenda karang taruna, karena kalau diagendakan tentu tanggung jawab penuh kami,” tegas Sophian.
Dia berharap informasi yang tidak mendidik serperti ini harusnya tidak ada, “Menyebar hoax itu pelanggaran, lagi pula ini sangat berdampak buruk bagi lembaga kami karena dengan informasi liar seperti ini justru akan menimbulkan mosi tiidak percaya masyarakat terhadap integritas kami,” tutupnya. (Jr Iphul)