Kadis DP3AP2KB Kabupaten Bima akan Coret Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat Mengabdi

Bima, Jeratntb.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab. Bima (DP3AP2KB) Nurdin, S.Sos dengan keras akan mencabut kembali 7 orang pegawai sukarela di UPT DP3AP2KB Kec. Palibelo yang diisukan akan mengikuti tes P3K ASN tahun 2023.

“Sesuai dengan surat keputusan BKN yang bisa ikut P3K BKKBN Provinsi NTB minimal 2 tahun pengabdian secara akumulatif, di bawah dua tahun tidak boleh ikut,” Ujarnya saat dikonfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya Jumat, (6/10/23) siang tadi.

Seandainya Nurdin menemukan SK siluman padahal mereka baru kerja, pihaknya akan membatalkan langsung.

“Saya juga akan melaporkan SK tersebut ke dinas BKKN Provinsi NTB supaya dicoret,” Ujarnya

Di tempat yang sama Amirudin S,Ag Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di UPT DP3AP2KB Kecamatan Palibelo membenarkan bahwa dirinya meyuruh 7 orang pegawai sukarela ikut semua karena ada salah satu pegawai yang terdaftar di UPT DP3AP2KB Kec. Palibelo tanpa diketahui oleh UPT.

“Itu bahasa disaat saya marah makanya saya suruh ikut semua gara gara ada pegawai yang masuk tanpa saya ketahui,” Bantahnya.

Ia pun membantah tidak ada rekomendasi yang diberikan oleh UPT karena yang berhak memberikan rekomndasi itu adalah Dinas. Padahal dalam aturan mana pun setiap pegawai yang masuk bekerja harus di ketahui oleh upt tersebut.

Ia membenarkan bahwa semua pegawai sukarela dimintai oleh Kasubag Pegawain di Dinas DP3AP2KBd untuk keperluan yang lain bukan keperluan pembuatan SK.

Ketika ditanya mengenai pernyataan pegawai yang baru masuk bahwa mereka ikut ASN P3K karena disuruh oleh pak Amir? Ia pun membantah tidak ada intruksi dirinya adapun mereka mau daftar tentu harus ada rekemondasi dinas.

Ia pun menegaskan bahwa yang boleh ikut di UPT yang ia pimpin hanya 3 orang karena sesuai dengan aturan harus mengabdi dua tahun. (Ages)

Pos terkait