Bima, JeratNTB.com – Hari ini, Transformasi Pelabuhan Bima dengan Pola Operasi One Gate System mulai diberlakukan. Pola pelayanan ini dengan pengaturan pintu masuk/keluar diarahkan ke Terminal 1 Pelabuhan Bima. Program transformasi merupakan inisiatif strategis PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pasca merger melalui Program Standarisasi Operasi dan Digitalisasi Proses Bisnis di Seluruh Pelabuhan di Lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Project Lead Program Standarisasi dan Transformasi Pelabuhan Bima, Sugiono menjelaskan, perubahan proses bisnis ini mewajibkan setiap armada (truck/pick up) barang Pengguna Jasa/Mitra yang berkegiatan wajib menunjukkan Surat Perintah Mulai Kegiatan (SPMK) dan melapor kepada petugas gate dan selanjutnya dapat melakukan kegiatan bongkar muat di dermaga. Selain itu, bagi penumpang kapal atau pengantar/penjemput atau dengan kepentingan lainnya wajib melaporkan juga kepada petugas gate.
“Diharapkan implementasi program transformasi pada pelabuhan Bima ini dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja bongkar muat dan pelayanan operasional pelabuhan serta meningkatkan faktor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pengguna jasa dan stakeholder pelabuhan”, Ungkap Sugiono. Jum’at, 6 Oktober 2023.
Di lokasi yang sama, General Manager Pelabuhan Bima, Andry Wijaya Tamonob mengatakan bahwa, Program Implementasi Transformasi ini bertujuan agar bagaimana pelabuhan Bima bisa lebih baik dan tertata lebih rapi dan bersih, dan untuk mencapai itu semua diperlukan dukungan dan kerjasama dari pengguna jasa/mitra dan para stakeholder sehingga proses bisnis yang telah distandarkan dapat berjalan dengan baik.
“Upaya ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala KSOP Kelas IV Pelabuhan Bima dan kepada Beliau beserta jajarannya kami haturkan terima kasih yang setinggi-tingginya kerana memiliki tujuan yang sama yaitu Bima Lebih baik”. Ucapnya.
Dijelaskannya juga bahwa, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat. (Jr QQ)