Bima, Jeratntb.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Bima (Geram Bima) menduduki kantor DPRD Kabupaten Bima, menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Lantaran tak satupun anggota DPRD menemui massa aksi, memicu kemarahan para pendemo.
Akibatnya Fasilitas ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bima diobrak-abrik, dan merusak fasilitas yang ada dalam ruangan tersebut, kursi, meja, pintu, dan kaca terlihat berserakan di lantai. Selain itu kaca jendela, pintu, juga fasilitas lainnya mengalami kerusakan.
Aksi demonstrasi dilakukan mendesak KP3 memasifkan pengawasan dalam penjualan pupuk bersubsidi di atas harga HET di wilayah Kabupaten dan Kota Bima, menghentikan peredaran miras dan narkoba serta lakukan pengrebekan kepada Bandar yang ada di wilayah Bima, mendesak DPRD Kabupaten Bima agar memperbaiki infastruktur Donggo dan Soromandi.
Selain itu, menuntut agar mencabut UU Cipta Kerja, menghentikan liberalisasi pendididkan, wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta stabilkan harga sembako.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bima, Aminurlah yang dikonfirmasi sejumlah awak media menyesalkan pengrusakan itu, seharusnya, katanya demo tidak boleh melakukan pengrusakan, apalagi mengenai fasilitas negara, utamakan dialog dan diskusi bukan dengan tindakan merusak”, sesalnya.
“Saat demo berlangsung kami sedang tidak berada di lakasi, seandainya saya ada pastinya tidak akan terjadi hal seperti ini,” sambung pria yang akrab dipanggil Maman ini.
Dikatakannya, atas kejadian ini, pihaknya akan melaporkan ke pihak berwajib,”sikap kami akan melanjutkan urusan ini ke polisi, karena merusak fasilitas negara,” tegasnya.
Lebih lanjut maman menyebutkan, akibat dari kejadian ini berimbas pada penundaan agenda-agenda penting DPRD ke depan,”mengingat yang dirusak adalah ruangan rapat utama yang sering digunakan untuk paripurna” ungkapnya.
Ia berharap ada dialog ataupun diskusi supaya menghasilkan solusi,”selama ini kami pada intinya terbuka dan siap berdiskusi dengan para massa aksi, siap mendengarkan, menampung aspirasi teman-teman pendemo,” tuturnya.
Di tempat terpisah, hal senada disampaikan oleh Edy Taruna selalu Sekretaris Dewan, akan melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib, yang akan diwakili Kabag Hukum Setwan DPRD Kabupaten Bima. (Jr Iphul).