Bima, Jeratntb.com – Prinsip pengelolaan Dana BOS, yang transparan, tepat sasaran dan akuntabel seakan tidak berlaku lagi bagi kebanyakan oknum kepala sekolah.
Keterbukaan informasi publik yang diharapkan nyaris tidak pernah terwujud, karena jangankan publik secara umum, wali murid dan guru nyaris tidak diberi akses untuk mengetahui. Jangankan papan informasi penerimaan dan penggunaan, rapat sosialisasi pun tidak pernah dilakukan.
Potret itu dapat ditemukan di SDN Inpres Sie 1 Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang dikepalai Hj. Ramlah. Pada sekolah tersebut, hasil infestigasi sejumlah wartawan ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan terutama terkait dokumen Rancangan Kebutuhan Anggaran Sekolah (RKAS).
Soal belanja langsung, kepala sekolah hanya bisa menjelaskan secara lisan, seperti pembelanjaan ATK, pembayaran gaji tenaga honorer, hingga pembayaran honor untuk ASN, guru P3K, serta pembelian laptop dan buku IKM, menggunakan Dana Bos
Untuk dokumen pendukung tidak dapat ditunjukkan bahkan indikasi pemalsuan tandatangan serta stempel komite, dengan alasan ketua komite meninggal dunia dan belum dilakukan pergantian. Semua dokumen komite diduplikat dan scan.
Selain tidak transparan dan dugaan pemalsuan dokumen, otoritas kepala sekolah juga menyolok dengan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan keluarga, dua orang anak kandung kepala sekolah memiliki peran vital dan ambil manfaat dana BOS.
Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan guru dan masyarakat.
Hj Ramlah dimintai keterangan mengaku pasca meninggalnya ketua komite belum melakukan proses pemilihan, soal keberadaan anak kandung di sekolah yang ia pimpin karena memang direkrut berdasarkan keahlian. (Jr team)