Bima, jeratntb.com – Sebagai salah satu unsur satgas P3H, KPH Maria Donggo Masa (MDM) diduga terlibat proses penerbitan dokumen kayu sonokeling illegal.
Dugaan tersebut dengan banyaknya pengusaha yang beroperasi dalam wilayah MDM yang bergerak di bidang kumpul edar kayu jenis sonokeling.
Dalam kawasan MDM kayu sonokeling diyakini sudah tidak ada lagi yang tersisa pada kebun atau hutan rakyat.
Anehnya para pengusaha tetap melakukan crosing dan banyak memiliki dokumen hasil ferivikasi dan telah di BAP.
Artinya, keberadaan kayu di beberapa gudang pengusaha tersebut dapat dicurigai adalah hasil hutan dalam kawasan lindung atau tutupan.
Parahnya, pihak KPH melalui kepala UPT KPH MDM terkesan mengabaikan kapasitasnya sebagai satgas meskipun telah menerima laporan lisan dari masyarakat terkait pengolahan kayu illegal di sekitar Doro Raja kelurahan Bedi kota Bima.
Menanggapi hal tersebut Ahyar kepala UPT KPH MDM menjelaskan, “Bukan mengabaikan, tapi untuk melakukan pengawasan di gudang seperti itu kami harus melakukan penyiapan dan koordinasi dengan pihak terkait, berbeda dengan ketika kami mau patroli ke hutan, sehingga untuk langkah selanjutnya kami membutuhkan sedikit waktu untuk ini,” papar Ahyar rabu (27/3-24) dini hari
Rabu siang, tim yang dipimpin KPH MDM melakukan pembinaan dan pengawasan di lokasi Doro Raja Bedi
Sementara soal penerbitan dokumen yang diduga illegal, Ahyar tidak berkomentar. (Jr team