Sengkarut kasus dugaan pungutan liar merebak pada lingkungan Dikbudpora Kabupaten Bima. Dinas pendidikan ini menjadi salah satu dinas yang paling sering tersandung kasus pungut memungut secara tidak wajar. Bahkan beberapa tahun lalu, salah satu oknum KCD di Kecamatan Bolo sempat terkena OTT kasus Pungli dengan melibatkan salah satu Kabid pada Bidang Dikdas saat itu.
Rupanya kegiatan Pungli ini diduga sudah berakar pada dinas yang notabene mendidik anak bangsa ini. Sungguh sangat ironis apabila praktek pungutan liar tersebut benar-benar terbukti, apalagi dijadikan sebagai lahan basah oleh segelintir oknum yang ingin memperkaya diri.
Teranyar, yang sedang heboh adalah isu Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum Kabid PTK Dikbudpora berinisial Ico. Dimana Kabid tersebut meminta uang jutaan rupiah kepada para ASN P3K yang baru dengan dalil untuk administrasi pengambilan SK.
Isu itu pun terus mencuat dan terus bergulir di tengah publik, oknun Kabid ini diduga telah menyalahgunakan jabatannya dengan memanfaatkan kondisi dan momen penyerahan SK ASN guru P3K.
Modusnya, oknum Kabid ini “memeras” uang sejumlah ASN P3K berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan alasan ucapan terimakasih dan mempermudah lokasi tugas.
Menggelindingnya isu terkait praktek Pungli di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima ibarat bau bangkai yang terus menjadi polusi di tengah masyarakat yang tidak mungkin tidak ada asap kalau tidak ada api.
Kasus ini adalah sebagian kecil dari beberapa kasus Pungli yang mewarnai dunia Pendidikan Kabupaten Bima. Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, SIP bahkan terkesan menutup mata dengan carut marutnya kasus Pungli pada lingkungan Dikbudpora. Bupati dinilai abai dalam persoalan ini. Indikatornya, Bupati Bima masih menempatkan orang-orang tersebut pada posisi jabatan yang strategis.
Selain itu, Kepala Dinas yang menaungi OPD tersebut juga terkesan membiarkan praktek kotor ini terjadi. Bahkan, Kadis semakin lengket dengan Kabid PTK meski kerap diguncang isu miring. Hal ini menimbulkan spekulasi jika Kadis ikut menikmati kue hasil Pungli bawahannya. Bila benar dugaan tersebut, kondisi ini tentu menciderai marwah dunia Pendidikan terlebih Kadis saat ini tengah mengikuti seleksi menjdi calon Sekda Kabupaten Bima.
Idealnya, dengan persoalan ini, Kadis harus berperan penting dalam menangani masalah dan membersihkan nama baik Dinas yang dipimpinnya dalam rangka mewujudkan birokrat yang transparan dan akuntabel dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang Good Governance.
Soal kemampuan kadis dalam menyelesaikan masalah Isu Pungli yang muncul di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.
Ketika beliau tidak mampu menyelesaikan persoalan di Dinas yang ia pimpin, tentu kemampuannya diragukan. Apalagi ingin menjadi Sekda yang akan memimpin puluhan OPD se Kabupaten Bima, memimpin OPD yang ruang lingkupnya kecil saja tidak mampu apalagi ingin menjadi Sekda Bima.*)
Penulis : Suharlin, S.Sos
Pimpinan redaksi jeratntb.com