Warga Tonggorisa Ini Mengaku Ditipu Oknum Staf Desa Kawinda To’i

Jefo

Bima, JeratNTB.com – Muhammad Jafar (48 Tahun) warga Tonggorisa kecamatan Palibelo Kabupaten Bima mengaku ditipu oleh Yakub staf desa Kawinda Toi kecamatan Tambora kabupaten Bima hingga puluhan juta rupiah.

M.Jafar yang biasa disapa Jefo ini kesehariannya bekerja sebagai supir taxi bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, mengaku telah mengenal Yakub sejak lama sehingga keduanya mudah saja saling membantu tanpa rasa curiga.

Demikian yang dituturkan Jefo kepada media ini sabtu kemarin. Yakub datang ke Jefo meminta bantuan untuk memberikan pinjam sewa (rental) mobil untuk keperluan usaha dengan sewa 9 juta perbulan, “Kebetulan mobil yang saya gunakan juga sewaan milik H Fadil pengusaha di desa Tente, sebulan saya bayar sebesar 6 juta rupiah,” terang Jefo.

Setelah mengkalkulasi hasil yang diperoleh dari menarik taxi selama sebulan, Jefo berpikir tidak terpaut jauh dari angka yang ditawarkan Yakub, sehingga ia memberikan mobilnya untuk disewa, “Penghasilan saya sebulan dari mobil ini tidak terpaut jauh dari yang ditawarkan Yakub, sehingga saya pikir tidak ada salahnya untuk menyewakannya. 6 juta untuk setor ke pemilik mobil sementara sisanya sebagai pengganti narik,” katanya.

Akhirnya mobil yang dirental untuk taxi itu hanya beberapa hari digunakan lalu disewakan kepada Yakub dengan kesepakatan 9 juta setiap bulan, “Mobil itu disewa sejak akhir tahu 2018, sampai hari ini telah masuk bulan ke delapan,” paparnya.

Kenyataannya, setoran Yakub tidak sesuai dengan kesepakatan awal, “Saya ternyata ditipu mentah-mentah, karena dia hanya membayar 1 atau 2 juta saja sebulan, dan beban ke pemilik mobil menjadi resiko saya,” keluhnya.

Setelah dihitung-hitung sampai hari ini Yakub masih memiliki hutang sebanyak 22 juta kepada Jefo, “Beberapa kali saya mendatangi Yakub, dan dia hanya berjanji untuk melunasi bahkan disertai dengan surat pernyataan,” ujar Jefo.

Karena tersendat pembayaran, akhirnya mobil ditarik pemiliknya, “Saya menunggak 3 bulan kepada H Fadil, terpaksa mobil ditarik kembali oleh beliau,” imbuhnya.

Jefo merasa dirugikan atas ulah Yakub, ia mengancam akan adukan kasus ini secara hukum, “Termasuk kepada kepala DPMDes agar segera memanggil Yakub atas tindakan yang merugikan masyarakat serta mencoreng nama pemerintah daerah kabupaten Bima,” ketus Jefo.

Terpisah, Yakub yang coba dihubungi via phon mengaku masih memiliki tunggakan rental mobil, “Memang saya masih nunggak sewa, tapi bukan kepada Jefo melainkan kepada pemilik mobil yaitu H Fadil, dan secepatnya akan saya lunasi karena sebagai jaminan saya titipkan sertifikat tanah kepada H Fadil,” bebernya.

“Saya tidak ada urusan dengan Jefo, ini antara saya dengan pemilik mobil, namun karena Jefo sebagai perantara maka jefo juga akan saya berikan setelah saya tebus sertifikat,” akunya.

(Jr-02)

Pos terkait