Site icon Jerat NTB

Kisrùh Seleksi PPPK, Massa Serunduk Kantor BKD Kabupaten Bima

Bima, Jeratntb.com – Sejumlah LSM dan Tenaga Honorer yang tidak lolos seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melakukan aksi protes di kantor Badan Kepegawean Daerah (BKD) Kabupaten Bima, Kamis (02/1/2025).

Aksi protes dilakukan lantaran ratusan honorer PPPK menilai banyak kejanggalan usia mengatahui pengumuman hasil seleksi PPPK 2024.

Hasil seleksi PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima 2024 diduga adanya mal-administrasi atau pemalsuan dokumen.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh sejumlah peserta honorer yang sudah puluhan tahun aktif mengabdi sebagai honorer.

Diantaranya Muhammad, mengakui puluhan tahun sebagai honorer K2 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima,”saya kerja di Kantor camat woha 10 tahun kemudian di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima hingga puluhan tahun dan memiliki SK pengabdian sejak tahun 2005,” jelasnya.

“Pengabdian saya kurang lebih 21 tahun namun tidak menjadi perioritas kelulusan, malah yang lulus orang lain tidak pernah nongol,” sesal Muhammad dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu mengacu pada kategori pelamar non-ASN PPPK harus aktif bekerja dalam instansi pemerintah selama minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus, pun syarat K2 minimal pengabdian selama 5 tahun.

“Selama 21 tahun tidak pernah absen, dan sebagai skur sampah DLH luarbiasa kerjanya, bahkan tidak ada kata libur membersihkan sampah,” terangnya.

Hal senada yang disampaikan oleh salah satu Aktivis Persatuan Kae Burhanuddin, menilai pemerintah daerah telah mengabaikan golongan prioritas non-ASN PPPK yang murni sudah lama mengabdi.

Sesuai Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024, khususnya pada diktum ke tigapuluh diantaranya pegawai yang aktif di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.

“Ini menyangkut orang banyak, terutama bagi rekan-rekan honorer K2 yang mestinya diprioritaskan dan murni lama mengabdi, justru diabaikan,” tegasnya.

“Sejumlah peserta yang lulus seleksi ini dipastikan loncat pagar, artinya peserta yang sengaja memenuhi kepentingan dalam hal kelulusan,” sambung Burhan.

Lebih lanjut aktivis senior yang akrab disapa bang Burhan ini menegaskan, sejumlah peserta yang lulus dipastikan tidak memenuhi syarat honorer K2 kemudian bisa ikut seleksi jadi PPPK.

“kecenderungan tidak pernah masuk kantor, bahkan tidak tau kantornya dimana, sementara peserta murni paling aktiv tidak menjadi prioritas kelulusannya, lebih-lebih terdapat peserta yang lulus dengan nilai terendah,” jelasnya.

Oleh karena demikian, massa mendesak agar pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang terhadap sejumlah tenaga honorer yang lulus.

Hasil tinjauan langsung media ini, meluap kekesalannya massa gerunduk Kantor BKD dan menyegel beberapa ruangan dengan menggunakan alat tangga, bangku dan pop bunga.

Sementara itu, pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE mengatakan pihaknya akan menerima segala keluhan masyarakat.

Dipertegas, jika benar dugaan seperti yang disangkakan, maka pelamar yang lulus bisa didiskualifikasi sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,”jangankan yang baru lulus, yang sudah punya NIP pun bisa dicopot,” tegasnya. (Jr Iphul).

Exit mobile version