Site icon Jerat NTB

Diduga Tanah Program Ketahanan Pangan Diuangkan Oknum TNI

Bima, Jeratntb.com – Tanah sengketa yang telah diklaim ahli waris yang berada di watasan So Kadompo dan So Lende desa Simpasai kecamatan Monta kabupaten Bima NTB diduga telah diuangkan oleh oknum aparat TNI yang berkedudukan di Koramil 1608/07 Monta.

Tanah dengan luas
0.73 Ha di so Kadompo dan 0.51 Ha di so Lende ini sebelumnya yakni tahun 2019 oleh Pemda Bima diberikan hak kelola kepada pihak TNI untuk menunjang program Ketahanan pangan.

Belakangan, tanah ini telah kembali ke ahli waris Arsad dan Mustamin yang dikelaola selama 6 tahun.

Mirisnya pada musim tanam MH 1 tahun ini ketika ahli waris hendak mengolah lahan ternyata lahan tersebut telah dikuasai oleh warga penyewa yang mengaku telah membayar uang sewa pada oknum TNI.

Berangkat dari hal itu, pihak ahli waris mencoba untuk melakukan penelusuran kebenaran informasi yang didapat.

Faktanya, diperoleh secarik surat penyerahan sewa yang dicap dan ditandatangani oleh oknum koramil Monta.

Keberatan dengan hal itu, para ahli waris Rabu (5/2-25) siang berkonsentrasi pada lahan untuk menunjukkan keseriusan sebagai bentuk protes dan menuntut keadilan atas intimidasi yang mereka alami dalam upaya memperjuangkan hak waris.

Di lokasi, “kami para ahli waris menancapkan papan informasi yang menunjukkan bahwa lahan tersebut adalah hak milik tidak untuk dikuasai pihak lain” ungkap Harmoko salah satu ahli waris.

Sementara Wadanrmil Monta Kap. Inf. Ibrahim dihubungi menanggapi, “itu fitnah, dan koramil monta tidak tau apa apa pak tanyakan saja ke pasi intel kodim dan pemda kab.bima,” paparnya dalam pesan WhatshAap kamis siang.

Untuk lebih mendalami persoalan ini, tim jeratntb.com dalam upaya konfirmasi Pasi Intel Kodim 1608/Bima. (Jr

Exit mobile version