Site icon Jerat NTB

Menyoal Lahan Ketahanan Pangan di Simpasai, Dikembalikan Kepada Pihak Ahli Waris

Bima, Jeratntb.com – Pasca aksi penancapan papan informasi klaim ahli waris pada lahan seluas 0.73 Ha di so Kadompo dan 0.51 Ha di so Lende pada rabu siang oleh sejumlah masyarakat desa Simpasai, pihak Kodim 1608/Bima merespon langsung aksi tersebut dengan mengundang para pihak.

Dipimpin Kasdim Mayor Inf. Asep Okinawa langsung di ruang Kasdim pada hari kamis (6-3/25), pertemuan yang berlangsung dari pukul 11.00 wita sd pukul 14.00 wita tersebut dihadiri oleh Pasi Intel, Wadanramil Monta, pihak ahli waris dan sejumlah jajaran Kodim 1608/Bima serta 3 orang staf BKAD utusan pemda Bima.

Pada pertemuan tersebut baik pihak TNI maupun ahli waris dan Pemda Bima berhasil menyepakati beberapa kesimpulan yakni, lahan seluas kurang lebih 5 Ha yang dimaksud, pihak TNI menyerahkan kembali kepada pemda untuk diserahkan sepenuhnya kepada pewaris, yang dengan sendirinya pihak TNI mencabut hak pakai atas lahan yang dimaksud berikut persoalan keuangan yang menjadi alat sewa oleh pihak ke tiga akan dikembalikan sehingga hak garap dibatalkan.

Oknum TNI berinisial As bertanggungjawab sepenuhnya untuk mengembalikan uang yang telah diterima dari penyewa.

Hal itu disampaikan Harmoko selaku yang dipercayakan para ahli waris. Pada media ini, Harmoko mengaku puas dan berterimakasih atas pengertian dan sikap tegas pihak Kodim yang telah memenuhi asas keadilan yang pihak ahli waris harapkan. “Saya pribadi merasa bangga sekaligus menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kodim bima karena telah memenuhi hak keadilan kepada kami masyarakat,” ungkap Harmoko pada media ini kamis malam.

“Satu hal yang perlu saya luruskan disini, bahwan pihak koramil monta tidak terlibat dalam proses jual sewa seperti yang saya curigakan sebelumnya,” tandas Harmoko. (Jr)

Exit mobile version