Bima, JeratNTB.com – Sampah merupakan masalah publik yang semakin serius di kabupaten Bima karena tidak ditangani dengan baik.
Kondisi ini semakin runyam ketika budaya jorok dan cuek masyarakat Bima sulit sekali diubah, meskipun dampaknya sering menyebabkan rusaknya lingkungan, menjadi sumber penyakit menular, menjadi penyebab banjir dan lain lain.
Sebagai contoh, ketika kita melintasi jalan umum provinsi persis di depan kantor BMKG dan Bandara Muhammad Salahudin. Tergeletak tempat penampungan sampah berlogo DLH kabupaten Bima sangat mengganggu pemandangan, terlebih lokasi sekitar itu yang seharusnya menjadi jendela awal bagi tamu daerah maupun wisatawan untuk melihat Bima.
Bukan posisi bak penampungnya yang salah, namun sampah-sampah yang sengaja dibiarkan lama dan tercecer sehingga merusak pemandangan sekaligus pencemaran udara, bahkan ketika melintas di areal itu kita harus tutup hidung atau menahan napas demikian pula yang dialami para tamu daerah ini.
Seperti yang dikatakan Ikhsan salah satu pengguna jalan, potret ini bertentangan dengan UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. “Dan aturan tersebut tidak dipakai oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Bima alias formalitas.” Ketusnya.
Menurut warga Palibelo ini, keberadaan bak penampung sampah di lokasi itu bukan tidak dapat dipindahkan namun asas manfaat yang diperoleh oknum DLH lah yang membuat posisi bak sampah itu abadi, “Pengakuan sejumlah pemilik restoran sekitar Bandara, mereka tetap membayar iyuran setiap bulannya kepada oknum DLH,” tandas Ikhsan Kamis (27/06-19) pagi.
Sebagai warga peduli lingkungan, Ikhsan meminta pihak DLH segera memindahkan bak penampung sampah itu ke lokasi yang lebih strategis dan tidak merusak estetika daerah dan Bima RAMAH.
Senada dengan pihak Bandara, sebelumnya media ini sempat mengkonfirmasi otoritas bandara yang mengaku sangat tidak nyaman dengan keberadaan bak sampah tersebut, “Memang kami baru mengetahui itu hari ini,” ucap Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahudin Bima.
Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bima masih sedang berusaha dikonfirmasi.
(Jr-02)