Site icon Jerat NTB

Alokasi Dana BOS SDN Inpres Sakuru Mencurigakan


‎Bima, Jeratntb.com – SDN Inpres Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, menuai sorotan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak transparan. Hal ini terungkap dari papan informasi penggunaan BOS yang tidak pernah diupdate. Dalam papan informasi tersebut justru mencantumkan penggunaan BOS dua tahun lalu yakni 2023.

Jelas saja hal ini menimbulkan kecurigaan. Informasi yang jelas, akuntabel dan transparan mencerminkan pengelolaan anggaran negara yang baik dan bebas dari praktek korupsi. Sayangnya, tidak bayak pengguna anggaran yang punya komitmen dan kesadaran untuk itu.

‎Dana BOS merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung operasional sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan.

‎Kepala SDN Inpres Sakuru, Siti Rahma, S.Pd., ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya pada hari Senin (29/09-2025), menyatakan bahwa mereka belum sempat mengisi papan informasi tersebut. “Kami belum sempat menempelnya,” ujarnya.

Pernyataan ini menimbulkan kecurigaan terkait transparansi dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

‎Sementara itu pekerjaan fisik ringan yang dibiayai dari anggaran tahun 2023 hingga 2025 hanya mencakup perbaikan taman, tempat parkir, dan penimbunan tanah di halaman sekolah. Namun, ketika ditanya mengenai rincian anggaran dari pekerjaan fisik tersebut, tidak dijelaskan dengan alasan tidak hafal.

“Kalau itu saya tidak hafal,” ungkapnya.

‎Selain itu, absensi dan notulen rapat tim BOS tidak ditunjukkan dengan alasan bahwa dokumen tersebut dipegang oleh operator sekolah,

“Dokumen dibentuk satu dan dipegang oleh operator,” jelasnya.

‎Padahal, notulen rapat dan absensi tim manajemen BOS diperlukan sebagai bukti adanya kegiatan rapat untuk mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). (Jr team)

Exit mobile version