Site icon Jerat NTB

Diduga Terlibat Pengrusakan Kantor Inspektorat dan BPMDes Bima, 8 Orang Diamankan Polisi.

Bima, Jeratntb.com – Tim Operasional Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo Atmijoyo berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengerusakan Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan Kantor BPMDes Kabupaten Bima.

‎Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.30 Wita di tiga lokasi berbeda, yaitu di Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba Kota Bima, Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima, serta Desa Naru, Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

‎Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa tim Operasional berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan tersebut.

‎“Selain mengamankan delapan terduga pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick up berwarna putih dengan nomor polisi EA-83XX W serta dua bilah golok,” jelasnya.

‎Peristiwa ini bermula dari informasi mengenai tindak pidana pengerusakan di Kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Operasional Sat Reskrim segera menuju lokasi dan menemukan kondisi kantor dalam keadaan rusak, dengan kaca jendela pecah serta perabotan berserakan.

‎Hasil interogasi terhadap saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara mengungkap bahwa sekelompok masyarakat dari Desa Parangina, Kecamatan Sape datang menggunakan mobil pick up berwarna putih dan melakukan pengerusakan.

‎Setelah itu, kelompok tersebut bergerak menuju Kantor BPMDes Kabupaten Bima dan kembali melancarkan aksi serupa.

‎Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua dan menemukan bahwa kondisi kantor BPMDes juga telah mengalami kerusakan. Berdasarkan keterangan dari saksi, para pelaku selanjutnya menuju Kantor Camat Sape.

‎Mendapatkan informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan yang digunakan.

‎Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa aksi perusakan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh kekecewaan para pendukung Kepala Desa Parangina terkait laporan yang dibuat oleh para Ketua RT se-Desa Parangina ke Kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan Kantor BPMDes Kabupaten Bima mengenai dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Parangina.

‎Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada piket Satreskrim Polres Bima Kota. (Hum/Iphul).

Exit mobile version