Bima, Jeratntb.com – Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan alokasi transfer ke daerah (TKD) tambahan dengan total dana sebesar Rp. 277 Milyar pada bulan Agustus 2026.
Dari angka tersebut sebanyak Rp. 202 milyar merupakan DAU tambahan dan sebesar Rp.75 Milyar merupakan kurang Bayar dana bagi hasil (KB-DBH)
Bupati Bima Ady Mahyudi menjelaskan, daerah memiliki arti penting bagi pemerintah Kabupaten dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Anggaran tersebut nantinya dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas pemerintah daerah yang sebelumnya sudah direncanakan,”tapi belum bisa direalisasikan karena adanya lain-lain pendapatan daerah yang tidak masuk seperti pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di provinsi NTB”. ungkapnya.
Dalam upaya untuk memenuhi belanja jasa aparatur sipil negara (ASN) khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK-PW sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin.
Demikian halnya dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah desa, anggaran ini secara signifikan penting bagi penambahan belanja wajib (mandatory spending) 10% Alokasi Dana Desa (ADD), yang bisa digunakan untuk belanja perioritas pembangunan di Desa.
Disamping itu, juga digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan. Peningkatan Kesehatan Masyarakat dalam kerangka cakupan kesehatan semesta/universal health coverage (UHC) yang dititikberatkan pada pencegahan dan pengobatan baik promosi kesehatan, pencegahan penyakit (seperti imunisasi dan skrining), hingga pengobatan kuratif dan rehabilitatif.
Pada giliran nanti dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian, serta membantu menekan angka kematian ibu dan anak sehingga mengendalikan laju penyakit sejak dini. (Hum/Ages).
Pemkab Bima Mendapatkan Tambahan TKD Sebesar 277 Miliar, Difokuskan untuk Pembayaran Gaji ASN

