Bima, Jeratntb.com – Makopolsek Monta Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu, (5/8/2026) sekitar pukul 22.30 wita di sebuah rumah di Desa Waro.
Dalam operasi tersebut, anggota mengamankan seorang pria berinisial AK (38) diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba yang sangat meresahkan.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolsek Monta, AKP Sudirman yang memimpin langsung pengrebekan disaksikan oleh aparatur desa setempat.
Barang bukti berupa 6 klip yang diduga narkoba jenis sabu siap edar 1 kantong klip kosong, dan 2 unit handphone.
Penangkapan terduga pelaku tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman S.H.
Saat ini, terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pasca penangkapan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Monta dilaporkan dalam keadaan kondusif. (Hum)
Kapolsek Monta Pimpin Operasi Narkoba, Seorang Pria di Waro Diamankan

