Site icon Jerat NTB

Resedivis Pencurian dan Pembobolan Rumah Diringkus Polsek Monta

Bima, Jeratntb.com – Personel Polsek Monta, Polres Bima Kabupaten, berhasil mengungkap terduga pelaku spesialis pencurian dan pembobolan rumah yang meresahkan masyarakat.

‎Terduga pelaku, seorang residivis berinisial JD (25) warga Desa Tolouwi, berhasil diringkus pada Rabu (26/9) sekitar pukul 19.00 WITA di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

‎JD diduga melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Monta pada 28 Juli dan di Desa Tangga pada 11 Juli 2026. Selain itu, ia juga diduga mencuri dua unit telepon genggam milik mahasiswa KKN di Desa Tolouwi.

‎Berdasarkan hasil interogasi awal, selain dari tiga lokasi tersebut, masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lain, termasuk aksi pembobolan toko di Desa Tolouwi.

‎JD diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di Desa Tangga.

‎Tanpa membuang waktu, anggota Polsek Monta bergerak cepat menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek serta mengamankan terduga pelaku.

‎Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H.

‎Sebagai informasi, petugas juga menyita satu unit telepon genggam jenis iPhone sementara barang bukti lainnya masih dalam proses pendalaman.

‎Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Monta untuk proses hukum selanjutnya. (Hum/Iphul)

Exit mobile version