Site icon Jerat NTB

Tim PRKH-LH  Giat Pembinaan Terhadap Kelompok Tani Hutan di Parado

Bima, Jeratntb.com -Tim Penanggulangan Rehabilitasi Kerusakan Hutan dan Lingkungan Hidup Wilayah Parado melaksanakan pembinaan terhadap Kelompok Tani Hutan (KTH). Tim ini terdiri dari Muspika Kecamatan Parado, KPLA, KPH, dan Kepala Desa Kanca.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi kelompok tani So Rade Ka’u 1 Desa Kanca, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, pada Kamis (10/2026).

‎Pembinaan bertujuan untuk mengelola kawasan hutan yang telah dibabat agar dilakukan rehabilitasi, penanaman kembali, serta pengembangan usaha berkelanjutan demi kelangsungan hidup masyarakat.

‎Sekretaris Umum Lembaga Penanggulangan Rehabilitasi Kerusakan Hutan dan Lingkungan Hidup Wilayah Parado, Abdillah, S.Pd., menyampaikan pentingnya pembinaan kepada Kelompok Tani Hutan untuk melakukan rehabilitasi atau penanaman kembali jenis pohon hutan pada kawasan yang rusak, gundul, berupa lahan kosong, atau semak belukar agar fungsinya bisa kembali seperti semula.

‎Ia menambahkan bahwa pohon kemiri merupakan salah satu kebutuhan ekonomi masyarakat parado yang diwariskan secara turun-temurun, selain itu juga dapat mencegah erosi dan longsor di daerah perbukitan atau lahan miring, “pohon kemiri berfungsi sebagai tanaman konservasi yang mampu meningkatkan daya serap air tanah sehingga dapat mencegah kekeringan,” jelas Abdillah.

‎Dampak penebangan hutan dan pohon kemiri di kawasan dataran tinggi seperti Parado memicu kekhawatiran bahwa wilayah tersebut akan semakin panas, mengalami kekeringan, serta memperluas area hutan kritis.

‎Abdillah menegaskan bahwa sesuai surat perjanjian, jika dilakukan penebangan terhadap pohon kemiri, maka pihak terkait siap menerima konsekuensi hukum. “Pohon kemiri yang sudah ditebang harus dilakukan reboisasi kembali,” terangnya.

‎Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Parado Wilayah 7 yang diwakili oleh personel Ibrahim, SH., mengajak semua pihak untuk bekerja sama dengan baik. “Mari kita jaga kelestarian hutan ini bersama-sama, agar dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak,” ungkapnya.

‎Danposramil Parado Koramil 1608-07/Monta, Serma A. Nasution, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan ini. “Saya mewakili Dandim wilayah Parado menghimbau agar tidak lagi melakukan aktivitas penebangan liar. Lahan yang telah ditanam harus dirawat dan tidak ditebang,” ujarnya.

‎Nasution berharap agar menindaklanjuti himbauan tersebut, dan menyadari peran sebagai petani.

‎Kepala Desa Parado Kanca, Muhammad Ali, S. Pd., menegaskan agar perjanjian yang telah dibuat dilaksanakan, termasuk di antaranya menanam kembali lahan yang digarap dengan jenis tanaman kemiri atau tanaman lain yang dianjurkan pemerintah.

‎Selain itu, apabila tidak memenuhi janji tersebut, siap untuk keluar dari kelompok dengan kesadaran sendiri dan tetap bertanggung jawab secara hukum,”lahan yang dikuasai harus dirawat dan dipelihara hingga kembali hijau.” tegas Kades.

‎Sementara itu, perwakilan dari Camat Parado, Abdul Malik, menyampaikan bahwa tanpa kesadaran, pelaksanaan tidak akan berjalan lancar. Kesadaran diri sangat diperlukan. (Jr Iphul)

Exit mobile version