Bima, Jeratntb.com – Seorang perempuan, Emi Susilawati (41) mengalami luka serius setelah diduga dibacok suaminya, H (37) di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sekitar pukul 10.00 Wita, Sabtu (26/9/2026).
Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta senjata tajam yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.
Dugaan sementara, pelaku tersulut emosi setelah melihat percakapan WhatsApp istrinya dengan pria lain. Namun, polisi masih mendalami motif kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 09.45 Wita, H yang disebut berprofesi sebagai advokat membuka ponsel istrinya dan melihat percakapan WhatsApp yang diduga bernuansa asmara dengan pria lain.
Pelaku kemudian diduga mengambil pisau dan mengejar korban hingga ke gerbang rumah. Di lokasi itu, korban disebut dibacok berulang kali hingga mengalami luka serius.
Emi dilaporkan mengalami luka robek di bagian perut, kepala, jari tangan kanan dan kiri, betis kiri, lengan, serta pergelangan tangan kiri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melerai dan membawa korban ke Puskesmas Bolo untuk mendapatkan pertolongan medis. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bima untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Sekitar pukul 10.50 Wita, anggota Polsek Bolo tiba di lokasi dan mengamankan H bersama barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam penganiayaan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bolo untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Bolo Iptu M. Sofyan Hidayat membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, terduga pelaku masih diamankan di polsek.
Saat ditanya mengenai motif penganiayaan, Sofyan mengaku belum mengetahui secara pasti. “Kalau motif kurang tahu, itu urusan rumah tangga,” ujarnya. (Hum)
Cemburu Lihat Chat Mesra Dengan Pria Lain, Suami di Bima Bacok Istri Hingga Kritis

