Site icon Jerat NTB

Diduga Tak Transparan, Tahapan Pilkades Parado Rato Disanggah Bakal Calon, Minta Panitia Diperiksa

Bima, Jeratntb.com –  Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Parado Rato, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, menuai keberatan. Salah satu bakal calon kepala desa nomor urut 5, Masykur, resmi melayangkan surat sanggahan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Parado Rato.
‎
‎Surat keberatan tertanggal 15 Oktober 2026 itu dilayangkan menyusul pelaksanaan pleno verifikasi berkas bakal calon yang digelar sehari sebelumnya, 14 Oktober 2026, di Aula Kantor BPD Desa Parado Rato.
‎
‎Dalam suratnya, Masykur menyoroti proses verifikasi yang dinilainya belum mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan.
‎
‎”Pada saat dilakukan Pleno Verifikasi Berkas Bakal Calon, Panitia Pilkades Desa Parado Rato tidak membacakan persyaratan bakal calon Kepala Desa Parado Rato secara terbuka dan transparan pada peserta pleno,” tegas Masykur dalam surat keberatannya yang diterima redaksi, Kamis (16/10/2026).
‎
‎Tidak hanya soal transparansi, Masykur juga mempertanyakan netralitas panitia penyelenggara. Ia menilai sikap panitia perlu dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari proses pembentukan hingga pelaksanaan tahapan verifikasi berkas.
‎
‎Selain itu, ia meminta agar seluruh bakal calon kepala desa diwajibkan menunjukkan ijazah asli di hadapan peserta pleno. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan.
‎
‎Masykur juga mendesak BPD Parado Rato bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima untuk turun tangan melakukan investigasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja panitia.
‎
‎”Kami meminta dilakukan investigasi dan pemeriksaan menyeluruh oleh BPD dan DPMDes pada Panitia Pilkades Desa Parado Rato,” lanjutnya.
‎
‎Dalam surat yang sama, Masykur turut meminta adanya tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur. Bahkan, ia mengusulkan agar panitia yang ada diberhentikan dan kepanitiaan diambil alih langsung oleh DPMDes Kabupaten Bima demi menjamin proses Pilkades yang jujur, adil, dan demokratis.
‎
‎Diketahui, surat keberatan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, yakni Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bima, DPMDes Kabupaten Bima, Camat Parado, serta Panitia Pilkades tingkat kabupaten.
‎
‎Masykur berharap pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti keberatannya secara objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Pilkades maupun BPD Parado Rato belum memberikan keterangan resmi terkait surat keberatan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan berimbang.
‎
‎Penyelesaian persoalan ini diharapkan dapat memberikan kepastian prosedural bagi seluruh bakal calon serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkades Parado Rato yang demokratis dan bermartabat. (*)

Exit mobile version