Bima, Jeratntb.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, melaksanakan rapat penetapan dan pengundian nomor urut bakal calon Kepala Desa Ragi, pada Minggu (25/10/2026).
Ketua Panitia Pilkades Ragi, Abubakar SH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses Pilkades Ragi diikuti oleh lima orang bakal calon yang telah memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan lolos sebagai calon kepala desa.
”Dalam penetapan calon Kepala Desa Ragi hari ini, ada 5 calon yang mengikuti proses pengundian nomor urut,” ujar Abubakar yang akrab disapa Om Bek.
Ia menjelaskan, panitia telah menerapkan sejumlah peraturan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman, tertib, dan demokratis. Seluruh calon diwajibkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta berkomitmen meminimalisir potensi konflik antar pendukung.
”Kita Panitia Pilkades Ragi sudah berbicara dengan para calon, yaitu dengan 5 calon kepala desa, bahwa kita telah bersepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkades berjalan,” tegasnya.
Adapun hasil pengundian nomor urut calon Kepala Desa Ragi periode selanjutnya adalah sebagai berikut:
Nomor Urut 1 Ahmad, S.Sos.
Nomor Urut 2 Marjuli.
Nomor Urut 3 Herman, SE.
Nomor Urut 4 Muhammad Amin, SH.
Nomor Urut 5 Ibrahim, S. Pd.
Abubakar berharap, setelah pengundian nomor urut ini, para calon dan pendukung dapat lebih mengedepankan persatuan dan kedewasaan dalam berdemokrasi.
”Setelah pengundian nomor urut calon Kepala Desa Ragi, semoga lebih mengerti dan memahami lagi bahwa saat Pilkades berlangsung jangan mengedepankan ego,” tutupnya.
Pilkades Ragi diharapkan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi tingkat desa yang aman, damai, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat. (Ages)
Pilkades Ragi Palibelo : Panitia Tetapkan Nomor Urut 5 Calon

