Bima, JeratNTB.com – Seperti diberitakan sebelumnya terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum staf desa Kawinda Toi Tambora Kabupaten Bima terhadap Muhammad Jafar (48 Tahun) warga Tonggorisa kecamatan Palibelo hingga puluhan juta rupiah, yang berujung dilaporkannya kepada pihak DPMDes kabupaten Bima.
Laporan korban sejak awal bulan juni tersebut hingga sekarang belum direspon pihak dinas, bahkan ketika media ini mencoba untuk konfirmasi pihak dinas justru diperoleh keterangan bahwa kasus tersebut belum diketahui dinas.
Beberapa hari kemudian ketika Jerat menemui Marjan Kasi Pemerintahan DPMDes, mengaku kasus yang menyeret nama Yakub staf desa Kawinda Toi kecamatan Tambora tersebut sebelumnya tidak diketahui oleh dinas, “Hari ini kami baru dikinformasikan tentang kasus tersebut, itupun dari mas ini, untuk itu kami sarankan korban untuk bersurat resmi ke dinas agar dilaporkan kepada kepala dinas,” aku Marjan.
Anehnya, hari ini ketika Adi salah satu keluarga korban menyampaikan kepada media ini bahwa pihak DPMDes belum kunjung memanggil pelaku atau mempertemukan dengan korban, “Dua bulan sudah kami menunggu pasca kami menghadap dan bersurat namun kesannya DPMDes sengaja melindungi oknum ini,” ketusnya sabtu (13/7-19).
[jr 2]