Bima, JeratNTB.com – Distributor Pupuk untuk wilayah Monta, CV Lawa Mori melalui Kepala Pemasaran Wildan, S.Pdi pada pertemuan dengan pengecer dan masyarakat petani di BPP Monta rabu (9/1-19), membantah rumor yang mengatakan pihaknya menekan pengecer untuk menjual pupuk dalam bentuk paketan.
Pada kesempatan itu Wildan menjabarkan, Kehadiran pupuk subsidi ini dari gudang produsen pupuk Kaltim ke gudang distributor ke pengecer (lini IV) tersusun rapi, pupuk subsidi tidak bersamaan dengan pupuk non subsidi.
Pupuk non subsidi ini kata Wildan, sangat penting untuk produktifitas tanaman, “Sehingga dikatakan pupuk berimbang, bukan pupuk dalam bentuk paketan,” tegasnya.
Untuk persoalan pernyataan paksa itu tidak mungkin, “Kami memiliki ikatan kerja dagang yang diikat secara yuridis dalam bentuk SPJB (Surat Pernyataan Jual Beli-red) yang ditandatangani bersama, selebihnya tidak ada pernyataan untuk mewajibkan pengecer menjual pupuk berimbang, pengecer hanya memiliki keharusan untuk menyediakan pupuk non subsidi, karena pupuk berimbang ini dibutuhkan juga oleh petani,” tegas Wildan.
Ditegaskan Wildan “dengan hasil kesepakatan bersama dalam rapat tadi 1 ton pupuk nonsubsidi yang akan disalurkan bagi petani yang membutuhkan” ujarnya
Usai pertemuan, wildan yang dikonfirmasi lanjut menjelaskan untuk wilayah Monta pihaknya telah menyalurkan 122 ton pupuk kepada seluruh pengecer, “Ini untuk tahap pertama di bulan januari, untuk tahap ke dua kami harus menunggu daftar permintaan yang acuannya tetap pada kebutuhan dalam RDKK,” terangnya.
[jr]