Bima, JeratNTB.com – Sikap arogansi Tarmizi Ezha, S.Pd Kepala SMKN 1 Monta mengusir tujuh orang wartawan dari ruangannya dengan kasar pada hari jumat (19/7-19) saat menjalankan tugas jurnalistik, juga menuai kecaman dari pegiat LSM, yang menilai sikap kepala sekolah telah menghambat pelaksanaan undang-undang 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.
Mulyono, SH presiden direktur Indonesia Transparansi Public (Intralic) yang dimintai keterangannya di Polres Bima kemarin mengutuk atas tindakan kepala sekolah, “Kami sebagai LSM mengutuk keras atas tindakan ini dan akan menempuh jalur hukum serta mengawal ketat laporan teman-teman hari ini,” tegasnya.
Sementara untuk atasan kepala sekolah harus bertanggungjawab sepenuhnya atas insiden tersebut, “Minimal kepala UPT Dikmen propinsi NTB di Panda agar segera memanggil dan memberikan teguran, karena ulah oknum ini mencoreng nama dunia pendidikan yang dituntut untuk menjadi teladan generasi mendatang,” ketusnya.
Secara tegas pemuda yang akrab disapa Moel ini meminta kepada gubernur NTB agar segera memberikan sangsi kepada kepala sekolah, “Untuk gubernur NTB kami tekankan, ketika ada pemimpin seperti ini bagaimana nasib masa depan generasi kita kelak, saya harapkan untuk melakukan mutasi atau pencopotan langsung terhadap kepala sekolah terkait,” ungkapnya dengan nada tinggi.
[jr]