Dompu, jeratntb.com – Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tahun 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dompu menggelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi bersama seluruh komponen terkait.
Rakor dan evaluasi itu dihelat di Kafe Uma Tua Dompu pada Kamis (10/19) kemarin, yang dikuti oleh komisioner KPUD, Ketuan Bawaslu Drs. Irwan, Wakapolres Dompu, Kejari, Dukcapil dan seluruh unsur pimpimpinan partai di kabupaten dompu.
Ketua KPUD Dompu Drs. Arifuddin dalam sambutannya mengatakan pertemuan atau Rakor tersebut untuk mengevaluasi sekaligus persiapan pelaksanaan Pilkada, “Masukan dari masyarakat terutama melalui partai-partai politik akan menjadi atensi bagi kami penyelenggara untuk perbaikan regulasi ke depan,” paprnya.
Seperti, jika ditemukan kasus bakal calon mantan narapidana juga menjadi bahan masukan yang perlu dijelaskan, “Kami tetap mengacu pada peraturan KPU yang lama sepanjang itu belum ada perubahan”. Jelas Arifuddin,
Hal lainnya kata Arifuddin, netralitas ASN perlu menjadi perhatian khusus sebab hal ini menjadi salah satu potensi konflik, “ASN sangat diharapkan kesadarannya untuk menjaga netralitas, sebab keterlibatan Aparatur Sipil Negara pada kontes ini sangat sensitif, untuk itu mari kita sama-sama menjaga penyelenggaraan pilkada ini tetap aman, berintegritas dan bermartabat”. Imbunya.
Mewujudkan itu kata Ketua KPU, tentunya harus melibatkan semua komponen sebagai pengawas, “Karena tanggungjawab pelaksaan pilkada ini bukan hanya kepada penyelenggra, tapi menjadi tanggungjawab seluruh komponen baik itu tokoh masyarakat, partai politik, tokoh pemuda, tokoh agama, aparat TNI dan polri serta seluruh rakyat,” Harapnya.
Di tempat yang sama ketua bawaslu Drs. Irwan menegaskan apa bila ada oknum ASN yang terlibat politik praktis akan tindak tegas dan diberi sanksi sesua aturan yang berlaku. “Laporan maupun temuan tetap kami tindak lanjuti melalui unsur gabungan dan sebagai penegakan hukum terpadu bawaslu”. Cetusnya,
Irwan menambahkan “Yang paling utama adalah kesadaran masyarakat untuk bekerja sama menjadi pengawas, melaporkan setiap indikasi tindakan pelanggaran seperti netralitas ASN, Politik Uang dan lainnya,” Harap Irwan. [jr 04]