Bima, jeratntb.com – Pembuatan jalan menuju kawasan lindung dengan menggunakan alat berat telah selesai dikerjakan, tidak satupun pihak yang ‘berani’ menentang aksi oknum masyarakat ini. Buktinya jalan tersebut telah dimanfaatkan untuk mengakses pengangkutan kayu dalam kawasan hutan tutupan negara.
Jalan yang sengaja dibuat untuk dilalui mobil pengangkut kayu tersebut tepat berada di bibir genangan Dam, sejumlah lahan yang digarap masyarkat di sekitar itu ikut rusak, semua jenis tanaman produktif seperti kelapa dan lain-lain hancur dan merugikan warga pemilik lahan.
Belum dapat dipastikan oknum yang menyewa alat untuk membuka jalan sepanjang kurang lebih 3 KM tersebut, namun yang pasti pemilik alat berat telah diidentifikasi dan sedang dilakukan upaya konfirmasi.
Dengan kondisi ini, para pihak yang coba dikonfirmasi terkesan saling lempar tanggungjawab. Demikian pengakuan salah satu warga yang ingin namanya dirahasiakan, “Berbagai upaya telah saya lakukan, sejak awal saya telah melaporkan ke pihak yang berwajib lalu kemudian diarahkan untuk mengadukan persoalan ini ke DLH kabupaten Bima. Di DLH sendiri saya disarankan untuk bersurat ke Bupati cq DLH. Tidak sampai disitu, saya menghadap kepala Resort KPH di Monta kemudian disarankan untuk bersurat ke UPT KPH di Bolo,” bebernya.
Berharap mendapatkan respon, “Saya langsung bersurat dan mengantarkan sendiri ke kantor KPH di …pada hari senin pekan lalu, nyatanya sampai hari ini tidak ada satupun pihak yang bergerak atas laporan tersebut,” ketusnya.
Bahkan kata dia, dari telatnya reaksi pemerintah terkait atas laporan ini, “Saya sendiri menjadi korban penganiayaan oleh oknum yang saya duga tidak senang atas pergerakan saya. Hal inilah yang sejak awal saya kuatirkan. Sebab belum lagi nanti jika ada reaksi warga yang lahannya dirusak atas pembuatan jalan ini tentu tidak menutup kemungkinan akan terjadi konflik,” paparnya kamis (31/10-19).
Atas kasus ini, untuk kesekian kalinya media ini melakukan koordinasi dengan kepala UPT KPH Toffo Pajo Madapangga Syaifullah, S.Hut. diperoleh keterangan bahwa laporan tersebut telah diterima, “Saat ini tim kami sedang melakukan penyelidikan. Berhubung banyak persoalan serupa yang terjadi di sejumlah wilayah, sehingga untuk kasus ini sedikit lama diproses,” terang Syaiful. [jr]