Dompu, jeratntb.com – Operasi Zebra yang digelar sat Lantas Polres Dompu NTB sejak 23 oktober 2019 terhitung sedikitnya 800 kendaraan yang terjaring hingga jum’at (1/11-19) sore.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Iptu I Wayan Sukarsana, SH disela-sela aktifitasnya mengawasi jalannya Oprasi Zebra di Jln bayangkara nomor 21 tepatnya di bundaran rumah sakit umum daerah Dompu.
I Wayan mengatakan, “Selama 10 hari dengan ini pengendara yang terjaring razia sudah mencapai 800 sekian, itu terdiri dari pelanggaran surat-surat dan pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda dua,” terang Kasat.
Pelanggaran lainnya termasuk tidak menggunakan sabuk pengaman sebagaimana diatur dalam pasal 289 udang-undang lalulintas dan angkutan jalan. Dalam pelaksanaannya kegiatan Operasi Zebra ini dilakukan dua kali sehari dengan titik berbeda. “Kami melihat situasi keramaian dan kerawanan yang sering terjadi kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas itu akan menjadi titik operasi kami,” sebutnya.
I Wayan Sukarsana menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan.
Pantauan langsung waratawan media ini, Kanit Dikyasa terlibat sosialisasi langsung menggunakan speaker aktif agar para pengendara memerlihatkan kelengkapan kendaraanya baik itu roda dua maupun ruda empat. “Berhentilah di tepi jalan supaya tidak diterobos oleh pengguna jalan lain,” himbaunya.
Ajang sosialisasi itu dimanfaatkan dengan maksimal agar pengendara mendengar langsung aturan berlalulintas, misalnya penegasan agar mengurangi laju kecepatan dan memastikan gesper terpasang atau terklik dengan baik helm yang dikenakan untuk menghindari resiko bila terjadi lakalantas, “Jangan menggunakan kanalpot resing karena bising merisauhkan warga yang sedang istirahat”. Tegasnya. [Jr-Ipul]