Bima, Jeratntb.com – Hadi mantan siswa kelas XII IPS 3 dikeluarkan pihak sekolah atas pernyataan yang dibuat sendiri oleh Ny Faigah (ibu kandung-red) yang intinya apabila dikemudian hari melakukan tindakan yang sama maka yang bersangkutan akan dikembalikan ke orang tuanya.
Sejak menjadi siswa di SMAN 1 Woha kabupaten Bima NTB, mantan siswa asal desa Nisa kecamamatan Woha ini kerap berulah dan jarang mengikuti kegiatan belajar mengajar sehingga acap kali pembina BP/BK mengundang orang tuanya ke sekolah.
Hal itu disampaikan wakasek kesiswaan M Junada, S.Pd didampingi Astuti, S.Pd pembina BP/BK di ruangan kepala sekolah Senin (4/11-19), bahkan parahnya lagi Hadi terkenal dengan sikap ringan tangan terhadap teman sekolah, yang paling parah adalah memprovokasi warga kampung untuk menyerang sekolah.
“Dari 9 kali undangan yang kami sampaikan kepada orang tuanya, hanya dua kali diindahkan,” terang Astuti sembari menyodorkan surat pernyataan yang ditandatangani ibu Hadi.
Bahkan dalam catatan BP/BK selain jarang masuk sekolah, Hadi pernah meninggalkan sekolah selama dua bulan berturut-turut, “Informasinya sudah pindah sekolah, sekalipun kami belum pernah menerima surat rekomendasi dari sekolah tujuan pindah karena demikian prosedurnya,” terang wakasek kesiswaan.
Yang jelas, kata Junada, “Seperti yang dikatakan kepala sekolah, Hadi ini dikeluarkan selain sesuai pernyataan orang tua juga atas keputusan bersama sekolah dengan komite dan sejumlah pihak terkait seperti kepala desa, Babinsa dan Bhabinkantibmas bahkan Kapolsek, Danramil serta Camat Woha,” sebut Junada menirukan pernyataan kepala sekolah.
Ditagaskan pula, kakak kandung Hadi telah resmi datang ke sekolah mencabut data diri siswa, “Beberapa hari lalu Fahri kakak kandung Hadi datang ke sekolah mencabut nama Hadi dari Dapodi,” ujarnya.[jr]