Janji Rangga, Memperjuangkan Kesejahteraan Unsur Pengaman Hutan

Sekuat Tenaga Saya akan memperjuangkan (Keterjaminan) Penghidupan para Polisi Hutan, Pengawas Kehutanan, KPH dan BWS dalam bekerja mengawasi Keberlanjutan dan Keterjagaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi, demi anak cucu Kedepan melalui Dana-Dana CSR yang ada


Bima, JeratNTB – Siapa yang tidak miris melihat kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung kita di Bima dan Dompu saat ini…?? Masyarakat dan Pemerintah saling menunjukan Ego nya. Tak ada yang ingin dipersalahkan. Semua beralibi untuk membela diri. Ekonomi menjadi tujuan utama, sebab ini bukan persoalan Jagung semata, tapi lebih pada persoalan perut dan tuntutan hidup. Tak di Dompu pun tidak di Bima.

Berbagai kelompok, baik lembaga, organisasi, Komunitas-komunitas dan para personal yang masih peduli dengan Hutan Bima, mencoba bergerak melakukan upaya dan usaha penyelamatan hutan. Salah satunya yaitu penghijauan dilereng-lereng bukit maupun disekitar mata air yang dianggap kritis dan butuh perhatian.

BKPH (Balai Kesatuan Pemangku Hutan) ‘Donggo Masa’ me-releas bahwa ada 500 dari 700 titik mata air di Kota Bima dan Kab Bima, Hilang akibat Pembukaan Lahan garap masyarakat dan pembukaan jalan tani Desa. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima pada 2018 yang lalu menyatakan bahwa Mata Air di Kota Bima tersisa hanya 25 titik dari 50 titik yang terdata pada tahun sebelumnya.

Penyelamatan kawasan hutan dan atau daerah resapan air bukanlah tanggungjawab sepihak masyarakat dan atau Pemerintah semata. Ini menjadi tanggungjawab bersama dan untuk menyelamatkannya tentu butuh gerakan bersama. Tidak bisa dengan sekedar penghijauan yang dilakukan oleh sekelompok kecil orang pada kawasan yang hitungan are atau hektar. Sementara sebagian besar yang lain hanya menonton dan menunggu hasil saja.

Kita tidak ingin, banjir Bandang Kota Bima akhir tahun 2016, ber-Ulang Tahun dimasa yang akan datang bukan…? Baik itu terjadi di Kota Bima atau pun di Wil Kab Bima dan Dompu.

Untuk upaya tersebut, saya hanya punya satu solusi untuk mendapati solusi-solusi selanjutnya. Persoalan hutan ini menjadi kewenangan Propinsi. Sehingga regulasi harus didorong dari Propinsi.

Jika saya di amanahkan oleh Rakyat untuk mewakili suara mereka, upaya kongkrit dan prioritas saya adalah, memperjuangkan Keterjaminan Penghidupan aparat Polisi Hutan, Pengawas Kehutanan, KPH dan BWS dalam bekerja mengawasi Keberlanjutan dan Keterjagaan Hutan Lindung dan Hutan Produksi.

Polisi Hutan dan Pengawas Kehutanan adalah ujung tombak persoalan Hutan kita ini. KPH yang ada dibawah naungan BKPH juga adalah bagian terpenting terjaganya kelestarian kawasan hutan. Demikian pula BWS (Balai Wilayah Sungai) yang paham akan alur dan titik sumber mata air dari hulu ke hilir. Tentu mereka ini harus dijaminkan Penghidupannya oleh Negara.

Salah satu arahan dana CSR adalah Lingkungan Hidup. Sehingga dengan mudah, mengarahkan Dana CSR dari berbagai Koorporate yg ada di Wilayah Bima dan Dompu ini dalam memback up tugas kawan-kawan dalam menjaga dan memantau kelestarian Hutan ini. CSR tidak boleh menjadi ‘Dana Bagi-Bagi’ para Pejabat di akhir tahun. CSR harus terarah dan diarahkan dengan tepat untuk kehidupan masyarakat banyak, yang lebih baik.

Selama ini CSR masuk dalam Pos Dana Hibah, tentu saja oleh oknum-oknum pejabat menjadi banjakan yang lumayan untuk sekedar liburan akhir tahun. Hal ini tidak boleh lagi terjadi. Kawan-kawan kita yang bertugas menjaga kelestarian Hutan harus dijaminkan Penghidupannya yang layak. Keluarganya harus diperhatikan, minimal sekolah anak-anak mereka.

Dengan demikian, Program penghijauan yang kita semua lakukan kedepannya akan ter-monitoring dan dipantau oleh mereka setiap saat. Ketegasan hukum dan sosial edukasi kepada warga akan berjalan maksimal dan hutan kita pun sedikit demi sedikit mulai terjaga. Para petugas ini pun bisa bekerja dengan tenang dan tegas….!!!

Tanpa semua itu, bullshit soal Hutan ini bisa kembali hijau dan asri. Lha wong petugasnya saja tidak dijaminkan kehidupannya, toch jikapun ada, itu hanya sekedar untuk operasional Laporan berkala saja tanpa serius untuk turun lapangan. Kecuali sekedar sebagai laporan dan seremonial acara-acara para Pejabat tinggi saja….!!!

[jr]

Pos terkait