FHI Kota Bima Agendakan Ketemu Dewan Ungkap Permasalan Honorer K2

Kota Bima, Jeratntb.com – Forum Honorer Indonesia (FHI) Koordinator Daerah Kota Bima, Senin (11/11) pagi ini akan menyambangi Gedung Wakil Raykat DPRD Kota Bima.

Agenda tersebut dalam rangka Audiensi dengan Ketua DPRD, guna membahas terkait permasalahan yang antara lain perekrutan CPNS dan PPPK, ketidak jelasan data dan regulasi tentang tenaga honorer serta realisasi janji pemerintah kaitan dengan kesejahteraan Honorer K2, sesuai dengan isi surat permohonan Audiensi tertanggal 1 November 2019.

Agenda yang sebelumnya diagendakan, Kamis (7/9) 2019. Berdasarkan konfirmasi langsung dengan Sekwan disepakatilah Agenda tersebut dilaksanakan hari ini. Aku Mulyadin, Sekretaris FHI Korda Kota Bima, yang ditemui oleh Tim Media Jendela Rakyat di kediamannya Minggu (10/11) malam 23:00 wita.

Titik perhatian FHI, sambungnya lagi, adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, yang mana dalam penjabarannya pada Pasal 6 “Pegawai ASN terdiri atas : a. PNS dan b. PPPK”. Menurutnya hal ini tidak konsisten dengan poin di Pasal 2 UU tersebut bahwa UU ini berdasarkan asas, antara lain Non Diskriminatif, Keadilan dan Kesetaraan, Kesejahteraan. Apa ini kebijakan yang berpihak kepada kami?

“Kebijakan ini pula tidak mencerminkan nilai sila ke lima Pancasila”. Tegasnya.

Masalah Honorer K2 ini bukan masalah baru, masalah ini sudah muncul sejak 15 tahun lalu, dan belum pernah diselesaikan sampai hari ini. tiap ada kampanye pemilihan selalu jadi bahan politisasi, dan kegiatan audiensi seperti ini sudah dilakukan belasan kali, maka dari itu harapan kami kepada Anggota Dewan sebagai wakil kami agar dapat menghasilkan satu keputusan yang berpihak dan dapat mengakomodir keinginan kami. Ungkap Honorer Kelurahan Sarae yang sudah mengabdi sejak tahun 2004.

“Selama ini khusus Honorer k2 yang bekerja di Kelurahan belum pernah mendapatkan gaji dari Pemerintah, mudah-mudahan di Pemerintahan yang baru ini akan ada,” harap dia.

Menurutnya, penyelesaian carut marut Honorer K2 ini sederhana, cukup dengan membuka formasi khusus bagi K2 tiap tahun berdasarkan jumlah kebutuhan Instansi Pusat dan Daerah, seperti halnya formasi khusus CPNS untuk Cumlaude, Diaspora, Disabilitas, Formasi Putra-Putri Papua. Sebab, mau tidak mau, suka tidak suka, para Honorer K2 sudah menjadi bagian dari Birokrasi selama belasan tahun.

Sebaiknya pemerintah pusat dan daerah mulai dari sekarang membuat kebijakan berupa standarisasi gaji/honorarium K2 sesuai UMR di masing-masing Daerah, sebab selama ini bila berbicara kesejahteraan bagi honorer k2, banyak daerah yang terkesan setengah hati, ada pemerintah daerah yang tidak memberikan insentif, ada pula yang memberi tetapi jauh dari kata sejahtera. Tuturnya.

“jika ada standarisasi gaji oleh Pemerintah, maka kesejahteraan bagi Honorer K2 akan lebih jelas”.

Audiensi kami besok, sebagai langkah lanjutan dalam memperjuangkan aspirasi kami yang tergabung dalam FHI, lebih khusus lagi kawan-kawan Honorer K2 Kota Bima. Dan selanjutnya rencana kedepan kami akan melakukan Audiensi langsung dengan Pimpinan Daerah. Ucapnya.

Semoga Pimpinan Daerah mengamini niat kami. Harapnya. (Jr Ais)

Pos terkait