Proyek Telkom: “Tiba Masa Tiba Akal” Rizal : Tidak Ada Hak Wartawan atau LSM Menanyakan Ini

sejumlah pemuda palibelo saat menghentikan pekerjaan proyek

Bima, JeratNTB – Diduga tidak mengantongi ijin Camat, dan sembarangan pancang tiang di pinggir jalan Lintas Palibelo, sejumlah Pemuda Palibelo Hadang Proyek pemasangan Tiang Telkomsel Kamis (17/1-19) kemarin.

Atas aksi para pemuda tersebut dibenarkan Furkan salah satu tokoh masyarakat Palibelo, ia menilai pihak Telkomsel tiba masa tiba akal “Harusnya ada sosialisasi, biar masyarakat tahu manfaat Poyek tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Furkan, pemasangan tiang ini juga tidak mempertimbangkan aspek keselamatan, “Anggaran proyek milyaran kok serampangan kerjaannya, Bagaimana jika ada angin kencang, atau tiang ini rubuh sementara lokasinya tepat di pinggir jalan akses warga berlalu lalang,” ketus Furkan

Jum,at (18/1) pagi tadi Syamsurizal Project Supervisor PT. TELKOM Akses Witel NTB saat dimintai tanggapannya persoalan proyek tersebut, “Sejauh ini kami sedang koordinasi dengan pihak kecamatan agar mendukung kegiatan Pembangunan jaringan Fiber Optik wilayah Belo terkait insiden tersebut sedang kami komunikasikan dengan oknum yang mengatas namakan LSM tersebut,” kata dia lewat WhatsApp.

Rizal (dipanggil) mengatakan tidak ada hak wartawan atau LSM menanyakan pembangunan itu, “Apa peran wartawan dan LSM menanyakan masalah tersebut,” tanya dia

Kendati demikian mengetahui dirinya sedang diwawancara, Rizal menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi lanjut dengan pemerintah setempat, “Detailnya bisa kita bicarakan langsung, termasuk jika warga keberatan desanya tidak ingin akses jaringan internet Kami akan Berikan win win solution,” katanya.

Ia berharap kepada camat Palibelo agar merespon tuntutan para pemuda, “semoga hari ini ada solusi dari pak Camat dan timnya, sehingga apa yang menjadi tuntutan teman teman pemuda palibelo bisa terakomodir,” harapnya.

Sementara Drs Darwis camat Palibelo menjelaskan, pihak pelaksana telah menyampaikan permohonan ijin, “mereka telah mendapatkan ijin dari kecamatan,” tegas camat.

(jr-02)

Pos terkait