Ciamis, JeratNTB – Dugaan skandal mesum yang melibatkan oknum guru PNS di Ciamis Jawa Barat hingga berita ini ditulis belum juga ada tindakan pihak dinas, padahal kasus yang melibatkan dua oknum guru ini telah berlangsung sejak bulan Oktober 2018.
Oknum Guru PNS salah satu Sekolah Dasar di Sindangsari kecamatan Banjarsari kabupaten Ciamis Jawa Barat berinisial IS ini, terlibat skandal hubungan gelap dengan HM guru honorer di sebuah Sekolah Dasar yang berbeda. Pasangan lain jenis dan bukan muhrim ini nyaris berhasil diciduk warga saat berduaan dalam rumah IS yang beralamat di RT 18 dusun Sumanding desa Kawasen kecamatan Banjarsari pada jumat sekitar pukul 23.26 WIB malam tanggal 19 Oktober 2018.
Menurut keterangan saksi, kejadian penggerebekan itu berawal kecurigaan warga dan SF mantan suami IS yang kerap melihat HM berkunjung ke rumah IS hingga tengah malam, padahal status IS belum resmi bercerai (status pisah ranjang, menunggu putusan PA-red) dengan SF yang juga seorang guru PNS, dan telah meimiliki satu orang putri dari hasil pernikahan mereka.
Antara cemburu suami dan kegusaran warga sehingga tepat tanggal 19 oktober 2018, bersama SF warga setempat menggedor pintu rumah IS yang dalam keadaan tertutup. SF dan salah satu warga sempat melihat HM yang langsung melarikan diri, sempat terjadi aksi kejar-kejaran namun HM berhasil meloloskan diri tanpa alas kaki. Setelah suasana tenang, keterangan sebagian warga, HM nekat kembali mengambil sandal yang tertinggal.
Kejadian yang mencoreng dunia pendidikan kabupaten Ciamis ini rupanya tidak mendapat respon dari pihak dinas dan terkesan saling lempar tanggungjawab, pasalnya ketika dikonfirmasi kepada kepala dinas pendidikan kabupaten DR. H. Wawan S. Arifien tidak diperoleh keterangan, “Hubungi kasubag kepegawaian pak Dudi, beliau yang tangangi,” ucap Wawan via WhatsApp sekalgus memberikan kontak person Kasubag pada minggu (27/1-19).
Sesuai petunjuk Kadis, keesokan harinya Kepala Sub Bagian (Kasubag) kepegawaian dinas pendidikan kabupaten Ciamis Dudi yang coba dikonfirmasi senin (28/1) pagi menjelaskan persoalan itu masih ditangani di tingkat UPTD, “Masalah ini masih ditangani di tingkat kecamatan dan tadi saya sudah hubungi pihak UPTD dan sedang dalam proses, ditunggu saja mas,” terangnya via WhatsApp.
Sementara sampai berita ini dipublikasikan ketua PGRI setempat yang pernah diadukan persoalan ini oleh SF belum memberikan keterangan demikian halnya kepala UPTD pendidikan Banjarsari yang dihubungi bersamaan senin sore tadi masih enggan memberi tanggapan.
[jr]