Bima, Jeratntb.com – Belakangan profesi jurnalis di Bima kian terpuruk, pasalnya tidak sedikit kasus yang berupaya merendahkan marwah pemburu informasi ini.
Seperti yang dialami Amir wartawan Media Online Buser Bima pada hari Selasa (3/12-19) pukul 08.30 wita di Kantor Camat Wawo.
Amir mendapat penghinaan dari salah satu staf kecamatan di ruangan Kasi Trantib kecamatan Wawo. Dengan melontarkan kalimat yang melecehkan profesinya sebagai jurnalis.
Awalnya oknum staf yang diketahui bernama Ridwan masuk ke ruangan Trantib, yang kebetulan saat itu Amir sedang duduk dalam ruangan sembari menulis berita.
Sebagai basa basi menghormati tuan rumah, Amir menanyakan kepada Ahmad kasi Trantib yang baru tiba bersamaan dengan sejumlah personil. “Dari mana bang,” tanya Amir kepada Kasi Trantib.
“Pulang sosialisasi terkait anjing rabies dari desa Ntori sampai ujung desa Raba,” jawab Ahmad.
“Oh iya bang kenapa tidak infokan bang biar saya liput kegiatannya, untuk melengkapi berita saya,” timpal Amir.
Tiba-tiba pernyataan ini dijawab oleh Ridwan yang kebetulan berada dalam ruangan. “Untuk apa masuk koran atau media, toh tidak kenyang ke perut kok, kalau kenyang ke perut saya juga mau ikut masuk haaaaaaaaaaaaa,” celetuk Ridwan dengan nada melecehkan.
Pernyataan Ridwan ini jelas telah melecehkan profesi jurnalis sehingga membuat Amir merasa dipermalukan di hadapan sejumlah staf kantor camat. “Saya maknai kalimat ini sebagai penghinaan bahwa bekerja sebagai wartawan tidak menghasilkan apapun dibandingkan dia (Ridwan) berstatus PNS dengan tunjangan gaji rutin,” ucap Amir Sabtu pagi tadi.
Atas perlakuan staf camat tersebut, wartawan sekaligus pimpinan redaksi Media Buser Bima mengadukan Ridwan kepada atasannya Camat Wawo. “Saya juga meminta Bupati Bima segera menindak oknum ini atas kesalahan yang dia lakukan,” ujarnya.
Amir juga mengaku bahwa kasus ini telah resmi dilaporkan ke yang berwajib untuk ditindak sesuai hukum berlaku karena telah melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Jr)